DERAKPOST.COM – Pemeriksaan berkas terhadap honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 1 inipun terus berlanjut. Selain pihak Inspektorat Seluma, hal itu aparat penegak hukum juga menindaklanjuti masalah ini.
Dengan gencarnya pengusutan ini, infonya bahwa sudah banyak kepala sekolah serta bendahara yang sibuk, lantaranya honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi kembali meminta berkas yang berkenaan dengan kepsek dan bendara sekolah. Diantara SK dan pembayaran gaji selama honor serta absensi selama mengajar di sekolah.
Informasi yang diterima Radar Seluma menyebutkan jika berkas tersebut ternyata tetap bisa dimanipulasi. Lantaran SK bisa dibuat dengan tanggal mundur. Sedangkan slip gaji juga demikian.
“Iya, sebenarnya bisa dibuat mundur, slip gaji juga bisa kecuali kalau slip gaji yang diminta itu menggunakan sistem transfer, maka tidak bisa dipalsukan,” ungkap salah satu narasumber Radar Seluma yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya informasi ini, maka tentu mengungkap honorer siluman, terkhusus yang sudah lulus seleksi akan menjadi lebih sulit. Lantaran berkas yang bisa dipalsukan dan dibuat dengan tanggal mundur seolah bahwa honorer tersebut sudah bekerja sesuai dengan masa kerja yang ditentukan. (Dairul)