Tragedi Pemukulan Jurnalis Antara Disaat Meliput Aksi Demo di DPR, Ini Pernyataan Kapolda Metro Jaya

DERAKPOST.COM – Diketahui, santer serta viral pemberitaan, adanya aksi pemukulan oleh polisi terhadap jurnalis sedang tugas meliput aksi demo di DPRD RI, Jakarta. Ini sudah tentu bertentangan dengan amanah diberikan pihak Polda Metro Jaya.

Terkait adanya aksi pemukulan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri minta jajaranya itu untuk melindungi para jurnalis yang meliput di lapangan. Imbauan dipapar juga menyusul permohonan maaf Kapolda kepada pewarta foto ANTARA yang ketika itu mendapatkan hal kekerasan dari aparat saat meliput demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, hati Senin.

“Beliau (Pak Kapolda, red) menyayangkan kejadian dialami jurnalis foto ANTARA. Ke depanya itu anggota sudah diinstruksikan untuk bisa melindungi jurnalis di lapangan, terutama saat ada aksi demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary mewakili Kapolda Metro Jaya, diketika menyambangi ANTARA Heritage Center di Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Kesempatan itu, Ade Ary juga menegaskan bahwasa pihaknya akan mencari anggota kepolisian yang melakukan pemukulan itu untuk didisiplinkan. Hal demikian itu sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya, dengan juga ada minta Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk cari anggota itu dan akan diproses sesuai ketentuanya pendisiplinan internal terhadap anggota.

Sementara itu diketahui Pemimpin Redaksi (Pempred) ANTARA Irfan Junaidi dengan lapang dada mengatakan bahwasa LKBN ANTARA telah memaafkan kejadian yang menimpa wartawannya. “Tadi kami sudah bertemu dengan Kabid Humas Polda. Hal itu tanda adanya itikad baik menyelesaikan persoalan kekerasan yang dialami pewarta kami. Telah maafkan,” katanya.

Dikutip dari laman Antara. Kendati begitu, ia tetap meminta agar pihak Polda Metro Jaya memproses oknum polisi melakukan kekerasan. “Dari pihak Polda itu tadi sudah menegaskan akan segera bisa melakukan pendisiplin kepada anggota bersangkutan. Ya, kita juga sudah ada minta ke depannya, supaya wartawan saat di lapangan itu bisa meliput dengan aman,” imbuhnya.

Adapun Bayu Pratama, yang sang korban ini, juga telah memaafkan kekerasan yang dialaminya. Namun demikian, dia mekritisi protokol pengamanantya demostrasi yang seakan tidak memperhatikan halnya kerja jurnalisme di lapangan. Menurutnya, kalau ada yang salah dengan kinerja dilakukanya dalam jurnalismenya, hal itu tentunya bisa dikomunikasi dengan secara baik. (Dairul)

antaraDPRjayajurnalismetro
Comments (0)
Add Comment