DERAKPOST.COM – Jeki, resmi melaporkan Teva Iris ke Polda Riau atas dugaan halnya tindak pencemaran nama baik itu di media elektronik. Laporan tersebut telah diajukan pada 7 Maret 2025 dan ditujukan langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Jeki seorang pengusaha asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengatakan dalam laporannya, Jeki menuding Teva Iris telah menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan dirinya melalui video singkat serta pesan yang beredar di grup WhatsApp PDIP Pekanbaru. Salah satu tuduhan yang disampaikan dalam pesan itu adalah bahwa Jeki bekerja sebagai staf ahli Ketua DPRD Provinsi Riau dan diduga meminta proyek pokok pikiran (pokir) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dikutip dari Salisma.com. Namun halnya itu, Jeki dengan secara tegas membantah tuduhan tersebut. “Saya adalah seorang wirausahawan dan memiliki usaha sendiri. Saya tidak pernah bekerja sebagai staf ahli Ketua DPRD Provinsi Riau. Narasi disebar oleh Teva Iris itu tidak benar dan sangat merugikan saya,” tegasnya dalam laporan pengaduan.
Ia menilai bahwasa tindakan Teva Iris telah mencoreng nama baiknya dan berpotensi melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Maka berharap kepolisian bisa menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum atas perkara ini.
Kesempatan itu, Jeki juga menyoroti berita dari media online yang dianggap cemarkan nama baiknya. Menurutnya, berita tersebut ditulis tanpa adanya konfirmasi langsung dari dirinya, sehingga ia menilai laporan itu sebagai opini yang menghakimi. Jeki sebut berencana untuk menempuh jalur hukum kalau media bersangkutan tak berikan hak jawabnya.
“Terhadap pemberitaan ini, saya segera akan mengajukan hak jawab serta aturan prosedur pengaduan ke Dewan Pers. Jika hak jawab saya tidak direspons, dan kalau rekomendasi Dewan Pers diabaikan, saya akan mengambil langkah hukum yang lebih lanjut dengan melaporkan pihak redaksi ke kepolisian,” ujarnya. (Rilis)