DERAKPOST.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pekanbaru ini, mengumumkan seleksi administrasi perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam). Sekitar 388 peserta lulus administrasi melanjutkan tes tertulis.
“Nama-nama, dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) itu pada tanggal 15 Oktober 2022, pukul 08.00-17.00 Wib, di Laboratorium Komputer UMRI, di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru (Samping Mall SKA Pekanbaru),” kata Ketua Pokja Siti Syamsiah.
Ujian tertulis menggunakan sistem CAT ini dibagi jadi empat sesi. Sesi pertama itu mulai pukul 08.00 Wib sampai 09.30 Wib ujian dibuka untuk pada Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, serta Sukajadi.
Pada sesi kedua, pukul 10.00 Wib sampai 11.30 Wib untuk peserta di Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru Kota, Bukit Raya dan Senapelan. Sesi ketiga dimulai pukul 13.30 Wib sampai pukul 15.00 Wib untuk Kecamatan Kulim, Tenayan Raya, Rumbai Barat, Rumbai, dan Rumbai Timur.
Sedangkan sesi terakhir atau keempat dimulai pukul 15.30 Wib sampai pukul 17.00 wib untuk Kecamatan Sail, Binawidya dan Tuah Madani. Peserta ujian wajib hadir 45 menit sebelum ujian dimulai. Peserta juga harus membawa e-KTP dan lembaran ceklis pemeriksaan kelengkapan berkas.
“Peserta laki-laki wajib memakai kemeja dan tidak boleh menggunakan jeans. Peserta perempuan menyesuaikan. Peserta juga wajib menggunakan sepatu,” jelas Siti. Bawaslu meminta partisipasi masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Tanggapan dan masukan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Pekanbaru, Jalan Puyuh No. 02 Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru atau melalui SMS/Whatsapp di nomor 0811-7516-290 dan Surat Elektronik (email) dengan alamat bawaslukotapekanbaru@gmail.com. **Fri