DERAKPOST.COM – Suparmin akhirnya digelandang Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memakai rompi warna pink. Yakni, setelah Bacaleg Golkar ini untuk DPRD Riau dijemput dari rumahnya berada di
Desa Seminai, atau Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.
Sebagaimana diketahui, Bacaleg Golkar untuk DPRD Riau, kini tersangkut kasus permainan pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021, di Kecamatan Kerinci Kanan. Sehingga, kasus ini yang disebut merugikan negara Rp5,4 miliar. Bacaleg ini dijemput paksa, yang dikarena sering mangkir saat dipanggil.
Padahal sebelumnya Suparmin itu, kata Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro, kepada wartawan mengatakan, sewaktu kasus mencuat atau awal pemeriksaan dalam hal ini, memang sempat koperatif, serta bahkan berjanji akan mengembalikanya yakni kerugian negara.
“Tapi itu tadi, selain mangkir, Suparmin malah mulai berusaha menghilangkan alat bukti dengan merusak handphone dan sim cardnya. Inilah sengaja dirusak. Muncul pertanyaan, kenapa itu dirusak? Kita menduga yang bersangkutan ingin menghilangkan alat bukti,” kata Kepala Kejari Siak Tri Anggoro.
Kesempatan itu Tri Anggoro menyebut, dengan demikian membuat keraguanya dalam halnya kooperatif dari Suparmin. Maka, dicurigai ini penghilangan barang bukti ataupun untuk memindahkan aset tersangka. Tidak tertutup kemungkinan usut pencucian uang. Dijemput paksa, dipakaikan rompi pink. **Lns/Rul