DERAKPOST.COM – Dalam beberapa pekan terakhir mencuat permasalahan gaji Guru Bantu Daerah (GBD) Provinsi dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang belum dibayarkan selama 5 bulan terakhir.
Hal ini menyebabkan orang nomor 1 di Kabupaten Inhu meradang, dalam penyampaiannya melalui selulernya Ade Agus Hartanto SSos MSi dengan tegas kepada dinas terkait untuk segera membayarkan.
“Tidak ada alasan untuk menunda-nunda pembayaran, saya tidak pernah menghalangi untuk membayarkan hak mereka,” ungkapnya.
Ditemui di Kantor BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu Kamaruzaman mengatakan bahwa sudah diajukan.
“Untuk GBD Provinsi (Riau) hari ini sudah ada tim yang berangkat langsung untuk mengurus masalah ini,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Sedangkan yang untuk GBD Kabupaten Inhu sudah kita ajukan, diperkirakan pada Rabu (14/5/2025) sudah bisa dibayarkan.
“Karena Senin (12/5/) dan Selasa (13/5) kita libur maka rabu depan sudah bisa dibayarkan,” ujarnya.
Ditanya terkait keterlambatan pembayaran ini Kadisdikbud tidak berkomentar dan meminta hal ini dikonfirmasi kepada Kepala BPKAD Inhu.
Sementara itu Kepala BPKAD Inhu Riswidiantoro SE belum dapat dijumpai untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (Usman)