DERAKPOST.COM – Keberadaan dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau semakin menjadi perhatian sebagian masyarakat setempat. Meski perusahaan ini beroperasi di wilayah tersebut, beberapa warga berharap dapat merasakan manfaat lebih besar, baik itu segi kesempatan kerja maupun dampak ekonomi lebih nyata.
Mereka juga mengungkapkan harapan akan adanya perhatian lebih terhadap isu lingkungan yang mungkin muncul seiring berjalannya aktivitas perusahaan. “Saya berharap kehadiran perusahaan ini bisa membawa manfaat yang lebih nyata untuk masyarakat Riau, agar dapat meningkatkan kesejahteraan kami,” ujar salah satu warga yang berharap ada perubahan positif.
Selain itu, beberapa warga juga mengungkapkan kekhawatiran terkait kesempatan kerja yang dirasa terbatas, serta dampak lingkungan yang mungkin timbul. Salah satu permasalahan yang mencuat adalah dugaan pencemaran limbah di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Hal ini diduga terjadi akibat aktivitas operasional perusahaan, yang menyebabkan limbah tercemar dan mengalir ke pemukiman warga dan Sungai Rangau.
Peristiwa ini terdeteksi pada 2 April 2025 dan segera dilaporkan oleh Ketua RT setempat kepada pihak PHR pada 4 April. Pihak perusahaan turun ke lokasi untuk memeriksa dan mengambil sampel pada 9 April. Namun, hingga saat ini, beberapa warga mengungkapkan bahwa mereka belum menerima informasi lebih lanjut terkait tindak lanjut dan solusi atas masalah tersebut.
“Kami hanya ingin mendapatkan kabar dan solusi setelah mereka mengambil sampel. Kami berharap ada tindak lanjut yang dapat menyelesaikanya permasalahan tersebut,” kata Darmawan, perwakilan warga.
Pada 5 Mei 2025, pertemuan antara warga dan pihak PHR diadakan untuk mendiskusikan permasalahan ini lebih lanjut. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan beberapa harapan yang diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu lingkungan yang ada, antara lain:
– PHR dapat segera membersihkan limbah yang tercemar di pemukiman warga.
– Berupaya menjaga kelestarian lingkungan sekitar, termasuk sungai yang terdampak.
– Memastikan kolam limbah tetap aman dan tidak bocor.
– Menyampaikan laporan terkait kegiatan berisiko kepada pemerintah setempat.
– Memastikan subkontraktor bertanggung jawab atas pembersihan jalan umum, khususnya saat musim hujan.
Masyarakat memberikan waktu satu minggu bagi PHR untuk memberikan solusi yang diharapkan. Mereka berharap proses penyelesaian masalah ini dapat berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak.
“Kami berharap perusahaan bisa bekerja sama dengan kami untuk mencari solusi terbaik dan menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” tambah Darmawan.
Beberapa tokoh masyarakat juga berharap agar perusahaan, dengan pimpinan yang ada, dapat lebih memperhatikan kondisi lokal dan bekerja lebih dekat dengan pemerintah serta masyarakat Riau untuk memastikan keberlanjutan yang baik bagi semua.
Hingga saat ini, pihak PT Pertamina Hulu Rokan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun langkah-langkah tindak lanjut terkait isu lingkungan yang berkembang. (Dairul)