Tercatat 313 Warga Binaan Dipindah ke Nusakambangan, Termasuk yang Terkait Pesta Narkoba di Rutan Depok

DERAKPOST.COM – Setidaknya sebanyak 313 orang Warga Binaan dari lima wilayah telah dipindah ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2026). Sebagian yang dipindah itu berasal dari Rutan Kelas I Depok, termasuk mereka terkait dengan pesta narkoba.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pemindahan narapidana merupakan bagian dari penataan sekaligus penguatan sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. “Hari ini, sebanyak 313 narapidana kembali dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Tatan kepada wartawan.

Menurut Tatan, pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat risiko, pelanggaran, serta kebutuhan pembinaan masing-masing warga binaan. Adapun 313 narapidana dipindahkan kali ini berasal dari lima wilayah, yakni Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur. Tatan menjelaskan, dari 313 narapidana yang dipindahkan, sebanyak 115 warga binaan berasal dari Rutan Kelas I Depok.

Penempatan napi Tatan mengatakan, sebagian di antaranya merupakan warga binaan yang dikaitkan dengan video viral dan menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir. “Untuk yang di Rutan Depok ini ada 115 yang kami pindahkan, termasuk juga yang terdampak dalam video viral beberapa hari yang lalu. Kita sudah pindahkan,” ujar Tatan.

Ia menjelaskan, para warga binaan tersebut tidak serta-merta ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan yang sama. Penempatan dilakukan berdasarkan tingkat pelanggaran dan hasil asesmen. Tatan menyebutkan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi warga binaan agar tidak melanggar aturan selama menjalani masa pidana.

“Ini merupakan efek jera, kemudian sebagai peringatan. Kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita tidak main-main dengan warga binaan yang melakukan pelanggaran, termasuk pegawai yang melakukan pelanggaran,” tegas Tatan.

Lapas dengan Tingkat Pengamanan Berbeda

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan, Nusakambangan memiliki sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan yang berbeda. Kondisi tersebut memungkinkan Ditjenpas menempatkan narapidana sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan masing-masing.

“Di Nusakambangan itu ada lapas super maximum security, maximum security, medium security, dan minimum security,” kata Mardi. Menurut dia, keberadaan lapas dengan berbagai klasifikasi pengamanan tersebut memungkinkan proses pembinaan dan pengendalian warga binaan dilakukan sesuai karakteristik dan tingkat risikonya.   (Dairul)

Comments (0)
Add Comment