DERAKPOST.COM – Pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau. Akhirnya, disaat ini ditangkap polisi.
Polisi menangkap seorang pria berinisial AR (26) di Kecamatan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). AR nekat mencuri mobil pikap milik bosnya sendiri. Dimana, AR membuat skenario menemukan mobil itu, kemudian meminta imbalan Rp20 juta.
“Pelaku pencurian mobil pikap merek Daihatsu Gran Max inisial AR. Pelaku berpura-pura menemukan mobil dan meminta sejumlah imbalan. AR adalah karyawan pemilik mobil,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Michael Hutabarat, Kamis (25/4/2024).
Hilangnya mobil pikap merek Daihatsu Grand Max itu terjadi pada Sabtu (20/4/2024). Kakak korban yang pertama kali mengetahui mobil tersebut telah raib. IInformasi hilangnya mobil pikap itu, kata dia, kemudian dilaporkan ke korban. Dan korban yang mengetahui kejadian itupun langsung melapor ke kepolisian.
Selang beberapa hari, korban mendapatkan informasi bahwa mobil pikap yang hilang telah ditemukan oleh seorang karyawanya berinisial AR. Kemudian pelaku meminta imbalan karena telah menemukan mobil pikap tersebut sebesar Rp 20 juta.
“Pelaku mengabarkan melalui pesan WhatsApp bahwa telah menemukan mobil pikap korban. Pelaku juga meminta uang imbalan sebesar Rp 20 juta kepada korban,” ujarnya.
Korban yang mendapatkan informasi tersebut merasa curiga. Kemudian menginformasikan penemuan tersebut ke polisi.
“Tim mendapatkan informasi dari korban kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya diketahui pelaku AR yang mengaku menemukan mobil pikap sedang berada di kawasan Sekupang, Batam,” ujarnya. (Suk)