Temuan BPK, Pj Wako Pekanbaru Minta OPD Segera Selesaikan

 

DERAKPOST.COM – Belakangan ini ada temuanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkung Pemko. Hal ini membuat gerah Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.

“Diketahui sejumlah OPD di Pemko ada yang kelebihan bayar. Maka saya selaku
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru minta pada OPD terkait segera menyelesaikan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Saat ini, kita telah layangkan teguran,” kata Muflihun.

Pasalnya ini ada beberapa temuan dari LHP BPK di lingkup OPD Pemko. Maka, temuan BPK ini disebabkanya beberapa hal, yang diantaranya itu ada kelebihan bayar dan hal lainnya. Maka, sambung Muflihun telah menindaklanjuti dengan melayangkan surat teguran.

“Sudah dilayangkan surat teguran pada para kepala OPD itu melalui Inspektorat Pekanbaru. Kita mengharapkan kepada kepala OPD, karena ada regulasi aturan pengembalian terkait dengan temuan oleh BPK itu 60 hari kerja,” ujarnya tanpa merinci OPD-OPD dimaksud.

Sementara itu, dari pihak Inspektur Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menyebut, bahwa pihaknya sudah membentuk tim monitoring dan percepatan penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.

Pihaknya juga sudah ada memanggil seluruh kepala OPD agar dapat segera dilakukan percepatan. “Mereka itu bisa untuk melakukan pengecekan kembali temuan yang ada, apa itu ada masalah administrasi atau masalah lainnya,” ujar Iwan Simatupang.

Selai itu, pihaknya sudah ada menyurati seluruh kepala OPD terkait, dan bahwa surat teguran ditandatangani langsung oleh Pj Walikota. Ia melayangkan surat teguran itu sejak 13 Juli lalu, dan tinggal menunggu tindaklanjut masing-masing OPD yang sesuai temuan BPK. **Fri/Rul

BPKMuflihunPekanbarutemuan
Comments (0)
Add Comment