Telentangnya BUMD PT Pengembangan Investasi Riau 

BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) sejatinya didirikan untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal, memperkuat keuangan daerah, dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Namun, harapan itu tampaknya semakin jauh dari kenyataan. Kasus yang menimpa PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) menjadi contoh paling nyata bagaimana gagalnya tata kelola ekonomi daerah akibat salah urus dan kuatnya campur tangan politik dalam tubuh BUMD.

Pemblokiran rekening PT PIR oleh Kantor Pajak yang berujung pada dirumahkannya seluruh karyawan merupakan tragedi manajerial sekaligus tamparan bagi dunia usaha daerah. Perusahaan pelat merah ini seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Riau, tetapi kini justru menjadi simbol kegagalan tata kelola dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Masalah utama yang menjerat banyak BUMD, termasuk PT PIR, bukan semata karena kekurangan modal atau keterbatasan sumber daya, melainkan karena salah urus yang sistemik. Jabatan direksi dan komisaris sering kali diisi berdasarkan kedekatan politik, bukan karena kemampuan profesional dan pengalaman bisnis. Akibatnya, banyak BUMD kehilangan arah, berdiri tanpa visi usaha yang jelas, dan hanya menjadi proyek politik bagi penguasa daerah.

BUMD seharusnya dikelola dengan prinsip bisnis yang rasional, bukan pendekatan birokratis apalagi politis. Namun kenyataannya, sebagian besar BUMD justru dijadikan alat bagi elite untuk mengakomodasi kepentingan kelompok, bukan untuk melayani kepentingan publik. Tidak sedikit pula yang terus menerus disuntik dana dari APBD tanpa ada kejelasan arah investasi dan pengembalian keuntungan.

Lebih parah lagi, praktik tata kelola yang lemah dan tidak transparan telah membuka ruang bagi kebocoran anggaran bahkan penyimpangan. Laporan keuangan yang tidak terbuka, pengawasan internal yang lemah, serta intervensi pejabat menjadi kombinasi yang mematikan bagi kinerja BUMD.

Di sisi lain, minimnya inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan pasar juga membuat BUMD tertinggal jauh dari dinamika dunia usaha modern. Di era digital dan persaingan terbuka, banyak BUMD masih bertahan dengan pola kerja konvensional, tanpa strategi bisnis yang efisien dan berbasis teknologi.

Padahal, jika dikelola dengan benar, BUMD bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Banyak daerah di Indonesia telah membuktikan, dengan tata kelola yang bersih dan profesional, BUMD mampu memberi kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan menarik investasi swasta untuk tumbuh bersama.

Oleh karena itu, sudah saatnya para kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota, melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD. Jangan lagi memilih direksi dan komisaris karena kedekatan politik. Pilihlah orang-orang yang memiliki kapasitas, pengalaman bisnis, dan integritas. Profesionalisme harus menjadi syarat utama, bukan loyalitas politik.

Apalagi, saat ini daerah sedang menghadapi defisit anggaran, pemotongan transfer ke daerah, dan tuntutan efisiensi belanja publik. Dalam situasi seperti ini, BUMD semestinya menjadi penopang ekonomi, bukan justru menambah beban keuangan daerah.

Keterpurukan PT PIR seharusnya menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Jika tata kelola ekonomi daerah tidak segera dibenahi dan dikelola dengan prinsip good corporate governance, maka BUMD hanya akan terus menjadi simbol kegagalan. Sudah waktunya Riau berani berubah dari BUMD yang bergantung pada APBD, menjadi BUMD yang memberi nilai tambah bagi rakyat dan daerahnya.

Penulis: Zulkarnain Kadir

*Tokoh Masyarakat Riau

bumdinvestasipengembanganRiautelentangnya
Comments (0)
Add Comment