Teken Fakta Integritas, Kadisdik Erisman Bidik PAD Rp1,5 Miliar dari Retribusi Kantin SMA/SMK Negeri se- Provinsi Riau

DERAKPOST.COM – Kepala Disdik Provinsi Riau Erisman Yahya mengatakan, disaat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) membenah
pengelolaanya dari retribusi kantin di SMA/SMK Negeri. Hal itu tujuanya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni capai Rp1,5 miliar ditahun mendatang.

Dikatakan dia, langkah ini dilakukan melalui kenaikan tarif retribusi yang juga sekaligus pendataan ulang jumlah kantin di sekolah, supaya potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan sesuai yang diharapkan. Hal itu, diberlakukan saat sekarang ini terdata 495 unit kantin di seluruh Provinsi Riau.

“Pembenahan tersebut mulai menunjukkan hasil. Jumlah kantin sekolah yang terdata kini mencapai sekitar 495 unit di seluruh Provinsi Riau. Kenaikan retribusi dilakukan dengan mengklasifikasikan tarif berdasar kondisi masing-masing kantin. Tarif yang sebelumnya diketahui relatif rendah, tapi kini ditingkatkan,” katanya.

Sebutnya, dengan besaran yang bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Dari sisi besaran retribusinya sudah dinaikkan. Jadi, artinya saat ini sudah ada terobosan. Dia menjelaskan, berdasarkan data disampaikan, penerimaanya retribusi kantin pada tahun 2026, ditargetkan atau diperkira mencapai sekitar Rp1,3 miliar.

Kesempatan itu, Erisman mengatakan, hal selain menaikkan tarif, Disdik memperkuat ini dengan pendataan pada jumlah kantin melalui penerapanya fakta integritas bagi pihak sekolah. Dimana pada setiap sekolah diminta menyampaikan jumlah kantin yang sebenarnya dan tandatangani pernyataan di atas meterai yang pertanggungjawaban pada dilaporkan.

Langkah yang dilakukan untuk mencegah ketidaksesuaian data, seperti hal jumlah kantin yang sebenarnya lima unit, tetapi hanya dilaporkan tiga unit. Ia pun menilai, mekanisme tersebut diperlukan karena jumlah sekolah yang harus diawasi cukup banyak sehingga pemerintah tidak bisa melakukan hal pemeriksaan langsung terhadap seluruh sekolah se- Riau.

“Dari sisi kuantitas itu kita sudah naik. Dari sisi tarif juga sudah kita naikkan,” katanya. Melalui hal fakta integritas, pihak sekolah diharapkan lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan data. Dengan hal demikian, potensi penerimaan daerah dari retribusi kantin dapat dihitung secara lebih akurat dan kebocoran pendapatan diminimalkan.

Erisman juga mengingatkan agar kenaikan retribusi tidak dilakukan secara berlebihan. Menurutnya, hal kebijakkan harus dengan mempertimbangkan pada kondisi kantin sekolah, terutama setelah adanya program makan siang gratis bagi para siswa. Sebut dia, program itu berpotensi memengaruhi aktivitas jual beli di kantin yang karenakan siswa telah mendapatkan makan siang.

“Sekarang kita tidak bisa juga terlalu keras terhadap kantin ini. Menaikkan retribusinya terlalu besar juga tidak mungkin, itu karena anak-anak sekolah dapat makan siang dan jarang belanja di kantin,” ujarnya. Maka itu, menurutnya penyesuaian tarif sangat perlu dilakukan secara proporsional agar target peningkatan PAD tidak justru membebani pengelola kantin pendapatan berpotensi menurun. (Dairul)

 

 

Comments (0)
Add Comment