DERAKPOST.COM – DPD I Golkar Riau ini, sebelumnya sudah menjadwalkan agenda Musyawarah Daerah (Musda) pemilihanya ketua. Namun, hingga kini tak kunjung jadi dilaksanakan. Seiring itu, berakhir periode kepemimpinan Syamsuar.
Menyikapi hal ini, DPP Golkar telah resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Golkar Riau, menggantikan Syamsuar. Hal ditetapkan melalui SK DPP ditandatangani tersebut tertanggal 31 Oktober 2025, oleh
Ketua Umum (Ketum) Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Muhammad Sarmuji di Jakarta.
Dalam keputusan tersebut disebut bahwa penunjukkan Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang pada saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, yaiti dilakukan dalam rangka menjalankan roda organisasi serta memperkuat konsolidasi Partai Golkar di Provinsi Riau.
Langkah ini juga sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan hal Musda DPD I Golkar Riau sesuai dengan ketentuan partai yang berlaku. “Menunjuk dan mengesahkan Saudara Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk merangkap jabatan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau menggantikan Saudara Syamsuar,” demikian bunyi salah satu poin keputusan tersebut.
Selain mengatur penunjukan Plt Ketua DPD, keputusan ini juga menegaskan bahwa segala keputusan strategis, termasuk pemberhentian Ketua DPD Golkar Kabupaten/Kota, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Masa penugasan Ahmad Doli Kurnia sebagai Plt Ketua DPD Golkar Riau akan berlangsung hingga pelaksanaan Musda Partai Golkar Provinsi Riau digelar.
DPP Partai Golkar juga menugaskan Ahmad Doli Kurnia untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab serta melaporkan pelaksanaannya kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Dengan ditetapkannya keputusan ini, maka Surat Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Skep-48/DPP/GOLKAR/I/2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Provinsi Riau masa bakti 2020–2025 (hasil perubahan ke-2) mengalami perubahan pada jabatan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau.
Surat keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Oktober 2025, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan seperlunya.
Tokoh Senior “Hantu Beringin” Sambut Positif Penunjukan Plt Ketua Golkar Riau
Sementara itu, seorang tokoh senior Golkar Riau yang menyebut dirinya “Hantu Beringin”, sekaligus anggota Tim Pemenangan calon Ketua Golkar Riau Karmilasari, menyambut baik keputusan DPP Partai Golkar tersebut.
Menurutnya, langkah DPP menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tandjung sebagai Plt Ketua Golkar Riau merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan soliditas partai menuju pelaksanaan Musda.
“Kami menyambut baik keputusan DPP Golkar. Siapapun nanti yang akan terpilih, alangkah baiknya menang dengan cara yang beretika. Jangan ada politik dagang sapi dan politik uang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar DPP Partai Golkar bersikap tegas terhadap segala bentuk praktik politik uang dalam proses Musda mendatang.
“Kami berharap DPP Golkar tegas. Siapa saja yang bermain uang, membeli suara DPD II Golkar Kabupaten/Kota, agar diberi sanksi tegas, bahkan kalau perlu dipecat,” tegasnya.
Tokoh tersebut menilai, Golkar harus menjadi contoh partai yang berintegritas, menjaga nilai perjuangan, serta menempatkan kader terbaiknya melalui mekanisme yang bersih dan bermartabat.(rls)