Tak Bertuan, Petugas BBKSDA Riau Temukan Aktivitas Ilegal Logging di Kerumutan Pelalawan

DERAKPOST.COM – BBKSDA Riau, disaat ini temukan aktivitas ilegal loging berada di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan saat melaksanakan Smart Patrol Terestrial.

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengungkapkan, patroli tersebut dilakukan menggunakan perahu yang mengarah ke kawasan hutan SM Kerumutan.

“Tim berpatroli di lorong-lorong yang diduga sebagai jalan ongkak atau akses untuk mengeluarkan kayu dari dalam kawasan hutan SM Kerumutan,” ujar Genman, Kamis (25/7/2024).

Ia menambahkan, daratan dan perairan di kawasan tersebut digunakan sebagai akses bagi para pelaku ilegal logging. Selama patroli, tim menemukan kayu mengapung di pinggir sungai dalam kawasan hutan SM Kerumutan.

“Tim menghampiri dan melakukan penenggelaman kayu agar tidak dapat diangkut serta dipergunakan pelaku ilegal logging,” terang Genman.

Pada hari berikutnya, tim melanjutkan patroli menggunakan perahu lebih dalam ke kawasan SM Kerumutan.

“Menurut dugaan tim, masih ada kayu yang tidak jauh dari pinggir sungai yang sudah diolah berbentuk papan dan balok panjang oleh pelaku ilegal logging,” tambahnya.

Tim kemudian melakukan pemantauan dan penelusuran di masing-masing jalan ongkak untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal logging. Mereka akhirnya menemukan tanda-tanda di pinggir sungai.

“Saat dihampiri, tim melihat jalan ongkak dengan jarak dari pinggir sungai sekitar 100 meter dan menemukan kayu yang sudah diolah serta sepeda angkut,” tuturnya dikutip dari tribunpekanbaru.

Tim pun memutuskan untuk memotong ban sepeda angkut dan menenggelamkan kayu-kayu tersebut ke tengah sungai agar tidak bisa digunakan dan diangkut para pelaku.

“Dengan tindakan ini, kami berharap dapat mengurangi aktivitas ilegal logging di kawasan SM Kerumutan,” tutup Genman. (Dairul)

BBKSDAilegalloggingRiau
Comments (0)
Add Comment