DERAKPOST.COM – Muhammad Aulia dan Sulastri anggota DPRD Riau yang saat ini sudah pindah partai dalam hal pencalonan Pileg 2024. Apalagi disaat ini, nama mereka diumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg oleh KPU.
Diketahui, Sulastri awalnya merupakan anggota DPRD Riau fraksi Partai Golkar dan telah pindah pada partai Demokrat. Begitu juga hal Muhammad Aulia yang awalnya bersama partai Gerindra telah beralih ke Nasdem. Keduanya diketahui menjadi Bacaleg untuk memperebutkan kursi di DPR RI.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti menilai ini secara etika serta moral, seharusnya kedua anggota itu mengundurkan diri. “Untuk halnya itu, keseimbangan tugas, dan lancar sistem kerja di lembaga DPRD, dan seharusnya bersangkutan ini segera mengundurkan diri,” ungkapnya.
Meskipun, DCS dan Daftar Calon Tetap (DCT) baru akan diumumkan November 2023 nanti, Poti berpendapat sebaiknya dua anggota dewan yang pindah partai segera mengundurkan diri agar proses PAW itu dapat berjalan lancar dan meisi kursi yang ditinggalkan karena itu sudah sewajar mundur. **Rul