Susul Yaqut, Keluarga dari Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Akan Ajukan Pengalihan Penahanan

DERAKPOST.COM – Tersiar kabar adanya kebijakan dari KPK, memberi kemudahan kepada mantan Kemenag RI Yaqut Cholil Qoumas dengan tahanan rumah. Karena itu dari keluarga mantan Wamenaker Noel Ebenezer ini juga mengajukan pengalihan penahanan.

Seperti dikutip dari laman. Keluarga dari mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan tahanan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor. Permohonan ini menyusul langkah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang lebih dulu itu mendapat status penahanan rumah saat lebaran lalu.

Hal ini disampaikanya kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar, disaat dihubungi, pada Senin (23/3/2026). Noel, saat ini masih ditahan sebagai terpidana di dalam kasus dugaan pemerasan atau penerimaanya gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Bedanya Yaqut dalam penahanan KPK dan berstatus tersangka. Rencana demikian itu (ajukan permohonan pengalihan tahanan). Ini sambung Aziz akan segera ketika sudah tidak libur. “Keluarga Noel Ebenezer ini juga akan mengajukan pengalihan penahanan,” katanya.

Aziz megakui pengajuan permohonan itu salah satunya berkaca dari hal pengalihan tahanan Yaqut. Selain itu, dia mengatakan Noel itu juga memiliki masalah kesehatan sehingga harus dirawat insentif. Artinya ini
Noel butuh rawat inap karena dokter pada pemeriksaan terakhir ada rekomendasikan untuk ada untuk tindakan medis semacam operasi kecil dan butuh rawat intensif.

Selain itu kata Aziz juga menyinggung soal perayaan hari keagamaan yakni Paskah di awal bulan depan. “Selain itu juga diketahui memperingati paskah,” katanya.

Sebelumnya diketahui Yaqut itu mendapat status pengalihanya penahanan menjadi tahanan rumah. Hal demikian pertama kali diungkap oleh istri Noel, yaitu Silvia Rinita Harefa, usai membesuk suaminya, Sabtu (21/3/2026) lalu.

Silvia menyampaikan kepada para jurnalis yang menunggunya. Kata dia, bahwasa itu beredar informasi di antara para tahanan mengenai tidak terlihatnya Yaqut Cholil di rumah tahanan negara atau rutan. “Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya. Infonya sih, katanya keluar hari Kamis (19/3/2026) malam,” kata Silvia pada Sabtu (21/3/2026) siang.

KPK kemudian buka suara soal hal itu. KPK mengalihkanya penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah. Perubahan status mantan Menag RI dilakukan sejak Kamis.

“Benar, Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (18/3/2026) malam kemarin,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

KPK menyatakan pengalihan jadi tahanan rumah itu hanya sementara, dan dipastikan bukan karena kondisi kesehatannya Yaqut. KPK membantah ada hal pengistimewaan. KPK juga menyatakan bahwa semua pihak sebetulnya bisa mengajukan jadi tahanan rumah. (Dairul)

keluargaKPKMantanwamenakeYaqut
Comments (0)
Add Comment