DERAKPOST.COM – Beberapa waktu lalu muncul atau beredarnya surat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat (Jabar) yang diduga berisi hal penjaringan bakal calon pendamping desa berasal internal partai tersebut.
Sehingga hal tersebut memunculkannya keresahan para pihak. Maka itu, disikapi
Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa
(Pertepedesia) mendesak pada Presiden Prabowo agar turun tangan memastikan proses rekrutmen pendamping desa bisa berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi politik.
Dikutip dari laman Tribunnews. Diketahui bahwa Pertepedesia ini adalah organisasi yang mewadahi para Tenaga Pendamping Profesional (TPP), yang bertugas sebagai halnya mendampingi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Selain itu juga diketahui. Organisasi inipun berfungsi sebagai bentuk forum advokasi, solidaritas, dan juga komunikasi bagi para pendamping desa yang direkrut oleh pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Beredarnya surat dari DPW PAN Jabar itu, yang diduga berisi penjaringan bakal calon pendamping desa daripada internal partai tersebut. Surat yang ditandatangani Ketua DPW PAN Jabar, Ahmad Najib Qodratullah itu, memicu kekhawatiran tentang adanya fenomena “titipan” politik yang berpotensi dapat mengancam akan halnya netralitas, dan profesionalisme pendamping desa.
“Dalam rangka penempatan pendamping desa di Kemendes RI, bersama ini disampaikan bahwa DPW PAN Jawa Barat mendapatkan kuota untuk mengisi pendaftaran bakal calon pendamping desa di daerah yang tidak memiliki perwakilan Anggota DPR RI dari PAN,” tulis surat itu sebagaimana dilihat Tribunnews.com pada Sabtu 20 September 2025.
Dikhawatirkan Timbulkan Keresahan
Kekhawatiran itu seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Pertepedesia, Bahsian Micro. Dia mengungkapkan, bahwa isu ini menimbulkan keresahan di kalangan para pendamping desa yang ada sudah bekerja. Mereka ini khawatir harus mendaftar ulang dan bersaing dalam proses yang tidak adil pengisian tenaga pendamping profesional (TPP) untuk Tahun 2026.
“Terkait direkrut ulang atau hanya mengisi kekosongan, itu kita pun masih menunggu keputusannya. Berharap Kemendes hanya akan mengisi kekosongan, tidak ‘mereset’ semuanya,” ujar Bahsian. Kesempatan itu, Bahsian menekankan pentingnya proses seleksi meritokratis, yang sehingga dalam
merekrut tenaga yang kompeten dan tidak fokus afiliasi partai politik tertentu.
Bagaimanapun katanya, para TPP yang ada saat ini telah memiliki jam terbang, bahkan pengalaman panjang dalam halnya proses pendampingan. Mereka itu, diketahui juga telah mengikuti proses sertifikasi ini yang memastikan kualifikasi dibutuhkan sebagai pendamping profesional. Dia menegaskan peran pendamping desa itu sangat penting sebagai fasilitator dan agen perubahan di lapangan.
Di kesempatan itu, awak media berupaya mengkonfirmasi kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto. Tapi belum ada jawaban konfirmasi Yandri juga merupakan dikenal sebagai kader PAN itu. Maka untuk saat sekarang permasalahan adanya surat dari DPW PAN Jabar tersebut jadi semakin meresahkan. (Dairul)