Sudah Sebanyak 805.570 Ternak di Indonesia Disuntik Vaksin PMK yang Tersebar 22 Provinsi

 

DERAKPOST.COM – Satuan Tugas pada Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyampaikan halnya perkembangan penanganan kasus hewan ternak di Indonesia. Per hari Sabtu, 30 Juli 2022 itu total hewan yang sudah divaksin ada 805.570 ekor.

Berdasarkan data, capaian vaksinasi tertinggi yakni di wilayah Jawa Timur sebanyak 495.442 ekor, Sumatera Selatan 58.168 ekor dan Sumatera Utara 86.589 ekor. Saat ini PMK telah menyebar ke 22 provinsi dan 276 Kota/Kabupaten.

Di mana terdapat 447.190 kasus PMK. Kasus aktif yang masih tersisa yakni sebanyak 187.781 ekor, dinyatakan sembuh 247.916 ekor, potong bersyarat 7.081 ekor dan dinyatakan mati 4.412 ekor. Total hewan yang sudah divaksin 805.570 ekor.

Dalam data itu dijelaskan Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama kasus aktif PMK dengan jumlah 92.329 kasus. Disusul Jawa Tengah 21.331 kasus dan Aceh 18.661. Untuk hewan ternak paling banyak terkena penyakit yakni sapi sebanyak 428.586 ekor, kerbau 13.579 ekor dan kambing 3.336 ekor.

Diketahui, Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.

Dikutip dari Okezone.com. Terbaru, dikatakan Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas PMK Letnan Jenderal Suharyanto mengimbau agar penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) juga dimaksimalkan di tingkat desa.

Terdapat empat strategi utama dalam penanganan PMK berbasis desa, antara lain yaitu biosecurity, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat di tingkat desa.

Ia menyampaikan, penanganan PMK melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari perangkat desa, pekerja bidang kesehatan hewan di desa, petugas kesehatan hewan mandiri, serta Babinsa dan Bhabinkamtibnas. **Rul

pmkternakvaksin
Comments (0)
Add Comment