DERAKPOST.COM – Plt Direktur RSKD Jiwa Naimata Novy Elim mengatakan sebanyak 104 calon Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri dari berbagai daerah di Provinsi NTT, ada mengikuti tes kejiwaan sebagai salah satu syarat jelang pelantikan direncanakanakan berlangsung pada Rabu (25/3/2026).
Ia pun mengatakan, pemeriksaan kejiwaan calon kepsek dilakukan berdasarkan rujukan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Provinsi NTT. “Merujuk dari surat Dinas P&K, jumlah peserta yang mengikuti tes kejiwaan sebanyak 104 orang,” terang Novy kepada wartawan hari , Senin (23/3/2026) malam.
Dikutip dari laman Victorynews. Dari total tersebut, kata Novy, sebanyak 84 peserta telah menjalani pemeriksaan pada hari pertama, sementara sisanya dijadwalkan mengikuti tes pada hari berikutnya. Sebut dia, yang sudah mengikuti tes sebanyak 84 orang, sementara sisanya akan mengikuti pemeriksaan besok karena ada peserta dari luar daerah yang baru tiba.
Tes kejiwaan ini dilakukan untuk memastikan para calon kepala sekolah memiliki kesiapan mental dan stabilitas psikologis dalam menjalankan tugas kepemimpinan di lingkungan pendidikan.
Menurut Novy, pemeriksaan meliputi sejumlah aspek psikologis yang berkaitan dengan kemampuan pengambilan keputusan, pengendalian emosi, serta kesiapan menghadapi tekanan kerja.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah sebelum melantik para kepala sekolah definitif.
Siap Dilantik
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo, Senin (23/3/2026) mengatakan, sebanyak 104 calon kepsek tersebut telah mengantongi pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan siap dilantik pada Rabu (25/3/2026) besok.
Ia mengatakan, seluruh calon Kepsek tersebut telah melalui tahapan seleksi, termasuk tes kejiwaan yang menjadi syarat wajib sebelum pelantikan. “Dari semua calon kepala sekolah yang diusulkan, baru 104 orang yang telah memperoleh Pertek BKN,” jelasnya
Mantan Kalak BPBD NTT itu menjelaskan, tes kejiwaan dilaksanakan di RSKD Jiwa Naimata Kupang dan diikuti oleh seluruh calon kepsek yang akan dilantik pada tahap pertama.
Pelantik 104 Kepsek, akan dilakukan secara offline di aula El Tari Kupang dan dipimpin langsung Gubernur NTT, Melki Laka Lena.
Seleksi Ketat
Lebih Lanjut Ambrosius mengatakan, proses seleksi calon kepala sekolah dilakukan secara ketat dan telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta BKN.
Ambrosius menegaskan, calon kepala sekolah yang belum memperoleh Pertek BKN akan dilantik pada tahap berikutnya. Saat ini, terdapat 192 calon kepsek yang masih menunggu penerbitan Pertek dari BKN.
“Mereka yang sudah lulus seleksi substansi dan mengunggah surat keterangan bebas narkoba, namun belum dipanggil pada tahap pertama, masih menunggu Pertek BKN,” jelasnya.
Ia juga memastikan, pelantikan tahap kedua nantinya akan mencakup promosi maupun rotasi jabatan kepala sekolah. Sejumlah kepala sekolah yang masa kerjanya masih lama akan dirolling.
“Pelantikan di tahap kedua itu ada yang promosi dan rotasi,” ujarnya.
Dia berharap, para kepala sekolah yang dilantik dapat memperkuat karakter peserta didik, meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, serta mendorong peningkatan literasi dan numerasi di sekolah.
“Penanaman jiwa kewirausahaan juga menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian siswa,” pungkasnya.
Dukung Rotasi
Anggota Komisi V DPRD NTT Kasimirus Kollo mengapresiasi Dinas P & K NTT yang telah melaksanakan seluruh tahapan seleksi Kepsek secara ketat dan sesuai regulasi yang berlaku.
“Tentunya kita apresiasi kerja keras pemerintah kalau pelantikan dilakukan lusa karena memang sampai saat ini banyak sekolah yang masih dijabat Plt,” cetusnya.
Menurut Kasimirus, jabatan Plt yang berlangsung terlalu lama dapat menghambat kinerja kepala sekolah karena kewenangannya terbatas.
“Plt kepala sekolah di NTT ini terlalu lama. Padahal itu kewenangan provinsi untuk SMA, SMK, dan SLB. Sehingga pelantikan lebih cepat lebih baik ,” kata Kasimirus.
Ia menilai kepala sekolah yang hanya berstatus Plt cenderung bekerja dengan penuh kehati-hatian karena merasa tidak memiliki kewenangan penuh dalam mengambil kebijakan.
“Kalau Plt maka dia bekerja ragu-ragu karena merasa hanya sementara. Tetapi kalau sudah definitif dan memiliki SK, dia pasti merasa memiliki kewenangan penuh untuk menjalankan tugas sebagai kepala sekolah,” ujarnya.
Kasimirus juga menilai masa jabatan kepala sekolah sebaiknya dibatasi agar tidak terlalu lama memimpin satu sekolah. Menurut dia, rotasi kepemimpinan penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan sekolah. (Dairul)