Sudah Disahkan, tapi APBD-P 2022 Pemko Pekanbaru Belum Bisa Dipakai

 

DERAKPOST.COM – APBD-P Tahun 2022 Pekanbaru belum bisa digunakan disaat ini. Padahal Pemko Pekanbaru bersama DPRD sudah mengesahkannya sejak 30 September lalu.

Terkait ini dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Jamil. Sebut dia, karena APBD-P tersebut masih sedang diverifikasi pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Kita sudah kirim ke provinsi, ada batas dua pekan untuk diverifikasi. Insyaallah jika ini telah diverifikasi, kita sudah bisa melaksanakan APBD-P tersebut,” terang Jamil menjelaskan.

Saat ini pihaknya, sebut Jamil, masih tahap menunggu jadwal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipanggil untuk menjelaskan kepada Pemprov Riau.

“Kita tunggu saja nanti jadwal Pemprov riau kapan kami TAPD untuk akan menjelaskan hasil verifikasi kepada mereka,” katanya.

Menurutnya, saat ini berkas kabupaten/kota juga masuk kepada Pemprov Riau. Karena itu, dapat saja terjadi antrean di provinsi. Karena antre juga kabarnya di provinsi, karena semua kabupaten dan kota ya masuk ke sana.

Perlu diketahui, APBD Perubahan 2022 Kota Pekanbaru disepakati Rp2,521 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD murni Rp2,560, angka ini mengalami penurunan Rp38,14 miliar atau 1,49 persen. **Fri

 

APBD-PdipakaiPekanbaru
Comments (0)
Add Comment