Soal Utang Rp92 Miliar, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri: Bukan Kesalahan Mitra, Tapi Kegagalan PT PIR

DERAKPOST.COM – Komisi III DPRD Riau, hari Senin (2/3/2026), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan beserta PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) juga perusahaan yang mitra melakukan usaha tambang dan hal trading batu bara  dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Dalam agenda RDP terungkap ada suatu kekeliruan di PT PIR. Seperti disampaikan Edi Basri kepada wartawan. Komisi III ini meminta PT PIR segera menyelesaikan utang kepada Kementerian ESDM. Yakni utang PT PIR yang membengkak hingga Rp92 miliar pada ESDM bukan kesalahan dari pihak mitra. Tetapi melainkan utang yang membengkak itu karena kelalaian PT PIR sendiri.

“Dalam penunggakan royalti Rp92 miliar yang didendakan oleh ESDM terhadap PT PIR itu murni karena kelalaian tata kelola di dalam PT PIR sendiri selama ini, mulai tahun 2018 sampai 2026 sekarang,” ungkap Edi, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan, tidak ada kesalahan mitra PT PIR dalam tunggakan royalti kepada ESDM tersebut. Para mitra mereka tidak ada melakukan malpraktik seperti mereka yang mereka sampaikan selama ini.

“Jadi mitra-mitra PT PIR itu tidak ada yang melakukan malpraktik berdasarkan klarifikasi tadi. Tapi kesalahan itu letaknya di pengelolaan data yang ada di PT PIR sendiri,” ulasnya.

Oleh sebab itu, politisi Partai Gerindra dari Dapil Kampar itu berharap kepada PT PIR untuk segera memperbaiki data-data tersebut. Ia juga meminta agar utang Rp92 miliar itu bisa dinegosiasikan dengan ESDM dan berharap bisa diputihkan.

“Kita minta satu atau dua bulan ini selesai. Mitra siap memberikan data yang tidak dimiliki oleh PT PIR kalau itu memang dibutuhkan untuk memberikan keringanan atau pemutihan denda royalti oleh ESDM,” sebutnya.

Komisi III DPRD Riua juga akan ikut mengawal ke ESDM agar permasalahan PT PIR ini selesai. Jika permasalahan ini selesai, maka PT PIR akan bisa beroperasi kembali.

“Tapi ini yang kita catat ke depan. Tolong tata kelola BUMD itu betul-betul dimaksimalkan karena Rp92 miliar itu bukan sedikit. Kalau sempat ini tidak bisa kita negokan dipotong atau diputihkan, otomatis ini juga uang rakyat nanti yang kena,” terangnya. (Dairul)

BasriDPRDEdiPirRiau
Comments (0)
Add Comment