Soal Usulan Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru, Nofrizal: Ketua DPRD Pekanbaru Tak Bisa Sendirian

 

DERAKPOST.COM – Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, mesk surat Kemendagri terhadap permintaan usulan nama Pj Walikota Pekanbaru ditujukan ke Ketua DPRD Pekanbaru, bukan berarti dalam penerapannya Ketua DPRD mengusulkan sendiri tanpa melibatkan unsur pimpinan yang lain.

Hal ini dikarenakan, Lembaga DPRD bersifat Kolektif Kolegial, dalam artian merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat kebersamaan.

“Yang jelas Ketua DPRD tak bisa mengusulkan sendiri tanpa ada melibatkan unsur pimpinan yang lain, walaupun bunyi suratnya itu ‘ketua mengusulkan’, tapi tak bisa, karena kita kolektif kolegial, harus ada pembahasan terlebih dahulu,” kata Nofrizal, Selasa (4/4/2023).

Ketua DPD PAN Pekanbaru ini mengatakan, memang pihaknya menginginkan idealnya tiga nama yang merupakan ‘jatah’ usulan dari DPRD Pekanbaru tersebut dibahas dan disepakati bersama.

“Karena aturannya seperti itu ya kita ikuti, kita sepakati lah tiga nama, terserah lah siapa, yang jelas kita mengakomodir, kan keputusan di Mendagri. Yang jelas tiga nama yang kita akan usulkan besar kemungkinan akan terpilih,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirim surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan DPRD Kabupaten Kampar, untuk mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar sebelum berakhir masa jabatan Pj kedua kepala daerah tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri tersebut karena masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dan Pj Bupati Kampar Kamsol berakhir pada Mei 2023. Sebab SK Pj hanya berlaku selama satu tahun.

Usulan dari DPRD merupakan pejabat tinggi pratama, baik yang masih menjabat Pj saat ini atau usulan baru, usulan yang sama atau berbeda. Tetapi tampaknya DPRD Pekanbaru ini masih belum kunjung memutuskan siapa saja nama-nama yang diusulkan.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi dikonfirmasi masih enggan untuk mengomentari hal tersebut. Baik konfirmasi via telepon, maupun pesan Whatsaap, tidak direspon oleh Politisi PKS itu sejak beberapa hari lalu. Bahkan upaya konfirmasi melalui pesan Whatsaap hanya dibaca namun tidak dibalas. **Fri

DPRDPekanbaruwalikota
Comments (0)
Add Comment