Soal Surat Sumpah Gubri Nonaktif Abdul Wahid yang Ditahan KPK, Ini Kata Tokoh Masyarakat Azlaini Agus

DERAKPOST.COM – Saat ini beredar viral adanya surat tulisan tangan berisi sumpah bantahannya dibuat Gubernur Riau (Gubri) nonaktif Abdul Wahid, yang dari Rutan KPK terkait kasus dugaan fee dan setoran dari ASN yang menjeratnya, kini tengah menuai sorotan publik, termasuk tokoh masyarakat daerah provinsi ini.

Seperti halnya, disampaikan Azlaini Agus selaku tokoh masyarakat Riau dikonfirmasi wartawan. Dikutip dari laman Riautribune. Azlaini Agus mengungkapkan, dirinya telah menerima dan membaca langsung surat tersebut. Menurutnya, surat demikian itu bukan sekadar bantahan biasa, melainkan pernyataan moral yang ditulis atas nama keyakinan religius.

“Saya sudah menerima dan juga  membaca suratnya. Patut kita percaya, karena beliau menulis surat itu atas nama Allah,” ujarnya. Meski itu menyatakan kepercayaan secara pribadi, Azlaini menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan. Status Abdul Wahid ini sebagai tersangka yang menuntut adanya pembuktian secara sah, baik dari pihak penyidik maupun tim kuasa hukum.

Katanya, dikarena proses hukum sudah berjalan dan saat ini beliau sudah menjadi tersangka, maka perlu pembuktian. Harus dihadirkan saksi-saksi yang menguatkan. Dalam hal ini, Azlaini juga menyoroti akan  pentingnya profesionalisme KPK dalam menangani perkara ini. Ia meminta agar lembaga antirasuah bekerja secara objektif tanpa tekanan atau pesanan dari pihak mana pun.

“Penyidik KPK harus profesional. Jangan sampai ada kesan bahwa Wahid harus masuk, apa pun kondisinya. Semua harus berbasis fakta dan saksi,” katanya. Tidak hanya kepada KPK, Azlaini dalam hal ini juga menyampaikan pesan kepada tim penasihat hukum Abdul Wahid agar aktif menghadirkan saksi dapat memperkuat sumpah bantahan tersebut.

Azlaini mengaku keyakinannya semakin kuat setelah mengikuti perkembangan kasus OTT tersebut dan juga membaca langsung isi surat sumpah Abdul Wahid.
Ia menilai tuduhan korupsi dengan nilai Rp1,7 miliar tidak sejalan dengan logika kekuasaan dan sumber daya yang dimiliki seorang gubernur di Riau.

Sebagaimana hal diketahui, Abdul Wahid yang secara terbuka menyatakan sumpah bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan KPK dalam OTT Dinas PUPR. Surat tulisan tangan tersebut kini telah beredar luas di tengah masyarakat Riau dan memicu beragam reaksi publik.  (Dairul)

AzlainiMasyarakatsurattokohWahid
Comments (0)
Add Comment