DERAKPOST.COM – Polemik seragam di SDN 180 Pekanbaru, untuk siswa kelas 1 tersebut belum clear. Pembayarannya seragam telah lunas, tapi tidak kunjung mendapatkan seragam dengan bayaran Rp1.200.000.
Akhirnya, Syarifah Eka atas nama wali murid ini memimpin aksi protes kepada pihak sekolah. Katanya, hingga saat ini belum terima seluruh pakaian seragam. Meski ini telah melakukan pembayaran pelunasan. Sampai saat ini, didapatkan seragam olahraga.
Eka yang juga diketahui tenaga honorer di DLHK Pekanbaru ini mengatakan, hal pelunasan untuk baju seragam sekolah tersebut sudah. Pembayaran itu, sekitar tujuh bulan lalu. Tetapi diterima itu, baru satu seragam olahraga saja. Masih ada beberapa seragam lagi.
“Baru dapat seragam olahraga, masih ada beberapa seragam lagi yang belum diberikan sekolah. Ini terjadi pada semua anak kelas 1. Memang sudah ada perjanjian bahwa kepala sekolah akan memberikan seragam setelah Idulfitri nanti,” ungkap Eka dikutip dari riaupos.co.id.
Terpisah, Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal dikonfirmasi, mengatakan, dalam hal ini pihaknya sudah menerima surat pernyataan dari Kepala SDN 180 Pekanbaru Eva Paswati, terkait polemik baju seragam tersebut.
Disebutkan dia, jika tidak melaksanakan sesuai surat peryataan tersebut, ia akan memberi tindakan tegas sesuai isi surat perjanjian yang dibuat kepala sekolah itu. ‘
‘Sebenarnya terkait untuk baju seragam sekolah itu, ya sekolah (tanggung jawab, red). Sudah ada perjanjiannya. Jika tidak dilaksanakan, ya bisa penipuan. Saya akan tindak secara tegas,” ujar Abdul Jamal.
Abdul Jamal mengatakan, bahwa isi surat itu kalau Eva Paswati menyatakan sebagaimana perjanjian dengan walimurid kelas I untuk menyelesaikan perkara baju seragam sekolah yang belum diserahkan oleh pihak sekolah.
Dalam surat itu juga menyatakan, pihak sekolah atas nama Kepala Sekolah Eva Paswati akan selesaikan keseluruhan baju seragam sekolah pada waktu yang telah disepakati. Yakni setelah Idulfitri, setelah anak masuk sekolah.
Dalam surat tersebut juga menjelaskan bahwa jika tidak menepati perjanjian itu, maka Eva bersedia dipindahtugaskan dan akan mengembalikan seluruh uang yang sudah dibayarkan ke pihak sekolah. Surat juga ditandatangani Eva dan diketahui pihak komite sekolah. **Fri