Soal Rotasi AKD tak Jelas, Makarius: Pimpinan DPRD Riau jangan Melanggar Tatib

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Makarius Anwar selaku Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, angkat bicara terkait masih belum digelar agenda paripurna rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau.

Fraksi PKS, kata Markarius, menunggu ketegasan pimpinan DPRD Riau untuk menggelar paripurna. Karena masa jabatan AKD berakhir di 2,5 tahun masa jabatan, tepatnya pada tanggal 10 April lalu.

Imbasnya, sejak tanggal 11 April 2022 hingga hari ini, Rabu (20/4/2022), komisi – komisi di DPRD Riau bersatus quo, dalam artian AKD mengalami kekosongan sampai terpilihnya AKD baru.

“Kita masih menunggu dari pimpinan ini. Kemarin kan sebenarnya sudah dijadwalkan di Banmus, dan anggota sudah hadir semua di kantor pada tanggal 11 April itu. Cuma sampai hari itu tidak ada undangan dari pimpinan,” katanya.

Makarius juga mengatakan, seharusnya penjadwalnya Banmus itu dilaksanakan. Karena diketahui bahwa Banmus itukan keputusan tertinggi setelah diparipurna. Berartikan pimpinan sendiri melanggar tatib DPRD ini karena tidak melaksana amanat Banmus.

Markarius menyebutkan, bahwa sesuai informasi diterimanya, akan dijadwalkan ulang di Banmus, tetapi sampai saat ini masih belum ada itu informasi lanjutan.
Tetapi saat Fraksi PKS, kata Markarius lagi, sifatnya menunggu dari pimpinan DPRD Riau.

Sebab ungkap anggota DPRD Riau dari Dapil Siak-Pelalawan ini, hal berimbas pada komisi yang tidak bisa berkegiatan karena belum ada AKD baru. “Ya paling yang kegiatan hari ini ya Pansus, kalau komisi tidak ada. Makanya, Fraksi PKS menanti ketegasan pimpinan,” ujarnya.

Apalagi katanya, ada yang ditunggu juga soal Perda BRK Syariah kan. Jikalau hal paripurna tak ada dijadwalkan, maka itu tak bisa diselenggarakan. Sementara itu sudah didesak terus sama Kemendagri untuk DPRD segera disahkan. Memang, cukup kecewa juga karena tertunda. **Rul

Comments (0)
Add Comment