Soal Rokok Lokal akan Dapat Layer Cukai Baru, Menkeu Purbaya: Masih Main, Saya Tutup!

DERAKPOST.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebut
pemerintah menggodok kebijakan pada penambahan lapisan (layer) Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dikhususkan bagi rokok produksi lokal.

Ia menegaskan bahwa kebijakan bertujuan untuk menata industri sekaligus inipun jadi instrumen pemberantasan hal rokok ilegal yang masih marak. Purbaya juga tegaskan bahwa penambahan lapisan cukai ini akan memberikan ruang bagi produk lokal untuk masuk ke jalur legal yang lebih tertata. Hal lain, ia juga memberi peringatan keras bagi pelaku industri masih mencoba bermain di zona ilegal.

“Kita ini  ciptakan cukai baru khusus, (tapi) belum diputuskan. Tapi akan diputuskan ini  kira-kira memberi ruang pada rokok-rokok ilegal itu untuk masuk ke situ. Nanti begitu ada cukai itu. Mereka ini masih main juga, kita kan tahu pusat-pusat industri di mana. Maka itu saya akan tutup,” tegas Purbaya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, hari Senin.

Kebijakan ini dirancang untuk menyasar murni rokok hasil produksi dalam negeri. Sementara itu, untuk rokok ilegal berasal dari luar negeri. Menkeu memastikan tidak ada ruang negosiasi dan akan langsung dilakukan tindakan tegas tersebut berupa penutupan operasional

Seperti dikutip dari laman Investor. Saat ini, struktur tarif CHT di Indonesia terdiri dari sembilan lapisan yang sebagaimana diatur dalam aturan PMK Nomor 97 Tahun 2024. Penambahan lapisan ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya dari lemerintah memecah tarif cukai sigaret itu kelembak menyan (KLM) menjadi dua layer.

Meskipun terdapat penambahan lapisan tarif, Purbaya juga menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk tidak adanya menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Fokus kebijakan tahun depan adalah perbaikan struktur industri dan dalam hal pengendalian peredaran barang kena cukai ilegal, bukannya penambahan beban fiskal bagi pengusaha.

“Tadinya, padahal saya ini ada bepikir mau menurunkan. Tapi, mereka (pelaku industri) bilang sudah cukup konstan saja. Ya telah  tahun 2026 tarif cukai itu tak kita naikkan,” ungkap Purbaya. Tambahnya, pemerintah menargetkan penyusunanya aturan teknis terkait penambahan layer tarif ini rampung dalam waktu dekat. (Dairul)

ilegallokalMenkeuPurbayaRokok
Comments (0)
Add Comment