Soal Riau Peringkat Dua Nasional Jumlah PHK, Anggota DPRD Abdul Kasim Desak Pemerintah Bijaksana Menyikapi

DERAKPOST.COM – Belakangan ini, tersiar kabar, bahwa Provinsi Riau menjadi urutan kedua, sebagaima ditulis sebelumnya. Hal itu, jumlah terbanyak pekerja yang korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dalam menyikapi itu, menjadi perhatian dan serta sorotan semua pihak.

Sehingga seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Abdul Kosim, kepada awak media, Selasa. Disebutkan dia, data nasional yang menyebut Provinsi Riau berada dalam peringkat kedua jumlah pengangguran terbanyak di Indonesia. Hal itu tentunya tidak bisa dianggap remeh dan harus menjadi perhatian pihak pemerintah daerah.

Politisi PKS ini menyebut, meski dalam hal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Riau ini dinilai baik dalam upaya pengentasan pengangguran, namun realitanya di lapangan tidak mencerminkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa halnya langkah-langkah dilakukannya pemerintah harus konkret dan terukur. “Tidak bisa juga hanya mengandalkan laporan yang indah di atas kertas,” ungkap dia.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota, dengan pihak pemerintah provinsi menjadi kunci dalam menciptakan lapangan kerja baru. Salah satunya dengan menarik lebih banyak investor ini membuka peluang kerja yang sebanding atau bahkan lebih baik dari sebelumnya. Meskipun kata dia, Riau ada memilik potensi besar sektor investasi, namun kenyataan nilai investasi masuk belum cukup tinggi.

Oleh karena itu, dia mendorong pemerintah mulai fokus dalam pengembangan produk hilir dari komoditas unggulan, yakni seperti kelapa sawit. “Jangan meandalkan ekspor bahan mentah. Tapi kita harus mendorong hilirisasi sawit di Riau dalam menciptakan lapangan kerja lokal. Ini yang akan menjadi daya dorong ekonomi kita,” jelasnya.

Ia juga menyoroti akan peran Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) ini yang dinilai masih belum maksimal. Menurutnya jnstansi terkait harus memiliki data konkret tentang jumlah pekerja terkena PHK. Harus memberikan informasi jelas tentang halnya  perusahaan mana saja itu. Sehingga, sebut  dia, tidak menjadi tandatanya tugas fungsi dari Disnakertrans Riau.  (Dairul)

DPRDnasionalPHKRiau
Comments (0)
Add Comment