Soal Pengganti Dua Wamen Tersandung Hukum, Ini Kata Mensesneg Prasetyo Hadi

DERAKPOST.COM – Sekarang ini lagi viral dibicarakan, hal terkait dua Wakil Menteri (Wamen) pada Kabinet Prabowo – Gibran, yang tersandung hukum. Pasalnya, untuk jabatan itu masih kondisi kosong.

Tetapi, pihaknya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengungkap, bahwa pemerintah belum berencana untuk mengisi atau mengganti posisi dua Wamen
yang tengah tersangkut persoalan hukum. Meski begitu, dia memastikan kementerian terkait masih berjalan normal.

“Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum,” katanyamenjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (6/6/2026) dikutip dari laman Detik.

Prasetyo menjelaskan, alasan pemerintah belum terburu-buru mencari pengganti karena posisi tersebut merupakan jabatan wakil menteri. Dia menilai tugas-tugas kementerian masih bisa diakomodasi oleh menteri terkait.

“Ya karena juga posisinya kan wakil menteri ya. Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan apa namanya normal gitu,” jelasnya.

Meski demikian, Pras dalam hal ini malah menyebut pemerintah akan terus llakukan pemantauan. Penunjukan Wamen, kata dia, masih akan pertimbangkan melalui proses evaluasi. Artinya, jika memang kebutuhan maka harus melakukan perkuatan dengan menunjuk Wamen.

Saat ditanya kembali apakah itu akan ada pengisian jabatan dalam waktu dekat, Pras memastikan hal tersebut belum menjadi prioritas saat ini. “Belum ada, belum ada,” jawabnya dengan singkat. (Dairul)

HadihukummensesnegPrasetyoWamen
Comments (0)
Add Comment