DERAKPOST.COM – Sebanyak 85 persen responden menyatakan tak setuju akan wacana Pemko Pekanbaru naikkan tarif parkir ditepi jalan umum. Hal itu, sesuai polling dilakukan pada masyarakat yang dilakukan beberapa hari ini.
Dalam polling itu, sampai saat hari ini Senin (22/8/2022) sudah diikuti itu, oleh sebanyak 3.433 responden pemilih. Ini sebanyak 85 persen menyatakan tidak setuju tarif untuk kendaraan roda dua Rp1.000 itu kedepan menjadi Rp2.000 untuk sekali parkir,
Dimana diketahui dari 3.433 responden pemilih, ternyata Tidak Setuju itu malah menempati jawaban terbanyak dengan 2.949 pilihan atau 85 persen. Kemudian dengan pilihan jawaban Setuju dengan 320 responden atau 9,3 persen. Lanjut dengan Tidak Peduli sebanyak 164 atau 4,8 persen.
Dalam hasil polling sementara, dikarena masih akan dibuka hingganya sebulan ke depan. Maka untuk saat sekarang ini, masyarakat menolak akan hal kebijakan Pemko Pekanbaru melalui pihak Dinas Perhubungan (Dishub) tersebut. **Fri