Soal Pemberitaan, Redaksi Derakpost.com Memohon Maaf pada Ketua LSM Mampir Haryanto dan Publi

 

DERAKPOST.COM – Seiring pemberitaan di Derakpostcom, yang tertanggal 29 Agustus 2024. Redaksi ini menerima hak jawab dan klarifikasi dari Haryanto yang selaku Ketua Umum LSM Mampir. Dengan mengirimkan hak jawab terkait pemberitaan ini berjudul “Wow Oknum Ketua LSM Mampir Diduga Cemarkan Nama Baik dah Lakukan Pemerasan”, yang dimuat pada Kamis (29/8/2024).

Hak jawab tersebut, kami terima secara via whatsApp bentuk PDF, dengan kop surat Perkumpulan Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR) berkantor di jalan Putri Tujuh / Perum. Putri Indah Gg. Purnama Blok A No. 02 Pekanbaru. Hal itu diterima tanggal 2 September 2024. Yang sebagai ketentuan dalam UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SKDP/III/2006, tentang Kode Etik Jurnalistik Pasal 11, hak jawab ini kami muat secara utuh, sebagai berikut:

1. Bahwa pemberitaan yang berjudul “Wow Oknum Ketua LSM Mampir Diduga Cemarkan Nama Baik dah Lakukan Pemerasan” diterbitkan Derakpostcom dengan tegas saya sampaikan tidak benar.

2. Bahwa seluruh isi maupun judul pemberitaan tersebut saya bantah dengan tegas dimana berita yang telah diterbitkan Derakpost.com tidak benar, dan bersifat menghakimi dan merupakan fitnah terhadap saya dan oleh karena itu saya keberatan karena saya dirugikan atas pemberitaan media Derakpost.com tersebut, karena menurut saya bahwa pemberitaan tersebut tidak berimbang dan tidak akurat dan bertentangan dengan kode etik jurnalis pasal 3 – pasal 4 bahwa wartawan indonesia selalu menguji informasi , memberitakan secara berimbang , tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.

3. Bahwa apabila media Derakpost.com tidak menyampaikan permintaan maaf yang ditujukan kepada saya dan kepada masyarakat umum selambat-lambatnya 2×24 jam sejak surat ini disampaikan, maka saya akan menempuh jalur hukum.

4. Bahwa oleh karena saya dirugikan, maka media Derakpost.com wajib menghapus berita yang berjudul “Wow Oknum Ketua LSM Mampir Diduga Cemarkan Nama Baik dah Lakukan Pemerasan”

Demikian Hak Jawab ini saya sampaikan, atas perhatian saya ucapkan terima kasih.

Klarifikasi tuduhan dugaan pemerasan terhadap saya, yang menurut saya adalah fitnah, keji dan tidak manusiawi.

1. Oknum kontraktor berinisial DM lebih saya kenal dan akrab sebagai sahabat dari tahun 2008 karena profesi dia sebagai kontraktor, dan saya sebagai sosial kontrol atau sebagai LSM. Kami selalu komunikasi biasa sampai bulan 7 (tujuh) 2024 lalu.

2. Selama kami berteman selalu saling menelepon maupun chatt lewat WA.

3. Dari tahun 2008 sering dia minta bantu sama saya agar di kontrol pekerjaannya dengan bahasanya ” bantu saya dikontrol pekerjaan saya di lapangan ya bang Haryanto jangan sudah selesai baru diprotes2 kalau ada salah tolong kasitau saya agar diperbaiki”. Itu sudah dari tahun 2008 seperti itu, ya jika ada yang tidak sesuai saya kasitau dia dan langsung dia perbaiki dan begitu seterusnya. Jika dia menyangkal, dia yang berdosa, “saya tidak pernah memeras DM”

4. DM sering nelpon saya jika hari lebaran untuk dibagi minuman kaleng dan kasi uang kadang 500 rb kadang 300 rb dalam amplop.

5. Pada awal 2024 persis bulan maret 2024 dikirimnya uang 500 rb sebagai uang minyak saya dengan cara dia transfer tanpa saya minta, ” bang saya sudah kirim untuk minyak abang dikit. Itu untuk minyak ya bang “, kata DM sama saya.

6. Dan pada 02 Mei 2024, dia telpon saya, ” bang Haryanto bantu saya, nanti saya kasih abang duit, tolong bantu saya, anggota saya di usir dari kantor ULP Kabupaten Kampar, anggota saya di undang verifikasi lelang tapi tidak boleh masuk,” dengan mengirim uang 300 rb.

7. Pada 28 Juni 2024 saya chat DM sebagai berikut : ” Kak DM sudah cair uang muka proyek KK…? dijawab sudah bang, kalau tidak cair apa dibuat untuk beli material bang. Saya bilang Kak, boleh saya pinjam agak 10 jt duit kk, nanti saya ganti. Dijawabnya, kapan abang ganti. Saya jawab bulan Desember ini kak, kebetulan proyek saya proses. Dia jawabnya ” lamanya lagi…Bang. Begini aja, saya bantu semampu saya, gak usah pinjam2 lagi. Lalu di kirimnya uang sebesar Rp 2 jt.

“Pertanyaannya, chat Wa saya dengan DM ada, jika mau dia jujur ayok buka WA dimana letak saya melakukan pemerasan,” ungkap Haryanto.

Sesuai dengan permintaan dalam Hak Jawab ini pula, Redaksi Derakpost.com menyampaikan permintaan maaf kepada saudara Haryanto selaku Ketua LSM Mampir dan kepada seluruh lapisan masyarakat atau publik pembaca terkait pemberitaan berjudul “Wow Oknum Ketua LSM Mampir Diduga Cemarkan Nama Baik dah Lakukan Pemerasan”, terbit tanggal 29 Agustus 2024.

Yang dinilainya berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik, yang karena itu tidak berimbang, dengan lantaran tidak memuat klarifikasi dari pengadu. Namun, untuk hal diketahui pada bagian akhir berita disebut bahwa jurnalis dari rilis kutipan berita itu ditegaskan telah berusaha menghubungi oknum LSM berinisial Hr tetapi oknum itu mengatakan itu bantuan terkait hal yang lain.

Demikian disampaikan dan juga diluruskan sebagaimana permintaan Hak Jawab yang kami terima, dan berharap tidak terjadi lagi kesalahan dalam penyampaian informasi kedepan. Maka dari itu kami redaksi media Derakpost.com, ini terbuka untuk melayani dan menayangkan Hak Jawab ini. Sekali lagi disampaikan, kami atas nama redaksi memohon maaf kepada saudara Haryanto, juga kepada seluruh lapisan masyarakat atau publik pembaca, atas kesalahan dan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih. (Dairul)

 

HariyantoLSMmaafmampir
Comments (0)
Add Comment