Soal Pajak Air Permukaan, Edi Basri: DPRD Riau Akan Panggil PT Arara Abadi dan PT Riau Andalan Pulp and Paper

DERAKPOST.COM – Dalam waktu dekat ini, DPRD Riau berencana memanggil hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada dua perusahaan besar di Bumi Melayu. Hal itu PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan PT Arara Abad. Hal itu, mengevaluasi kepatuhan mereka pada pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP).

Demikian disampaikanya Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri kepada wartawan. Ia mengatakan, pemanggilan yang dilakukan karena kedua perusahaan itu dinilai belum membayar PAP tersebut secara maksimal kepada daerah.

Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data penggunaan air permukaan, yang meliputi volume air yang digunakan untuk operasional mesin dan produksi, dengan retribusi PAP yang telah disetorkan.

“Komisi III akan memanggil PT RAPP dan PT Arara Abadi untuk mengevaluasi pajak air permukaan, yang karena dinilai belum dibayarkan maksimal kepada daerah,” kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, di DPRD Riau, Senin (2/6/2025).

Menurut Edi Basri, pengecekan ini penting  untuk memastikan hal tidak ada potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air permukaan, mengingat besarnya akan hal skala operasional kedua perusahaan tersebut yang memanfaatkan sumber daya air secara signifikan.  (Dairul)

abadiandalanAraraDPRD
Comments (0)
Add Comment