Soal PAD yang Stagnan, Gubernur Wahid Pertanya Kinerja Bapenda Riau

 

DERAKPOST.COM – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid dan Wakil Gubri SF Hariyanto bersama Bapenda, menggelar acara rapat bersama, hari Selasa (4/3/2025). Di dalam hal ini, diketahui Pemerintah Provinsi Riau, akan melakukan evaluasi terhadap kinerja yang dijalankan instansi terkait.

Didalam hal ini, Bapenda Riau dinilai belum mampu meningkatkannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak. Terutama pajak kendaraan bermotor ini yang selama tahun 2024. Sebab yang berjalan stagnan bahkan angkanya mencapai Rp1,5 Triliun. “Didalam hal ini, kami tentu menanyakan secara detil pendapatan mengapa agak stagnan,” sebut Abdul Wahid.

Hal itu disampaikan Abdul Wahid, berada di Kantor Bappenda Riau. Ia pun mengatakan, PAD itukan ada disumbangkan dari BBNKB, PKB, bahan bakar, termasuk pajak rokok. Di komponen pajak kendaraan bermotor, juga bahan bakar terkesan stagnan. Maka, kata dia, sementara hal itu tiap tahun kendaraan bertambah. Pengguna BBM ini bertambah. Stagnannya angkanya sekitar Rp1,5 triliun.

Abdul Wahid mengatakan, bahwa dia telah mendapat masukan dari Wagubri ini terkait dengan pengalaman penerimaan pajak dari ke sarapan bermotor. Banyak kendala yang dialami saat pembayaran pajak, dan salah satunya kendaraan truk yang harus dibayar sesuai jenis kendaraan, namun itu dibayar dengan jenis kendaraan sedan. Karana itu, kedepan ia pun meminta ada transparansi dalam sistem pembayaran pajak.

“Kita ingin mencarikan solusinya supaya maksimal pendapatan kita di tahun ini dan kedepan. Karena itulah kita ingin ini dikerjakan, kita ingin transparansi, transparansi ini jawabannya adalah digital. Digitalisasi ini tadi kami diskusi ada lagi kendalanya, kendaraan truk dengan sedan kan beda, tapi kendaraan truk bisa dibayar dengan sedan. Tadi pengalaman oleh pak Hariyanto, dan sekarang terjadi lagi, itu bagaimana kita mengatasi ini,” tegas Abdul Wahid.

Wahid juga mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Riau untuk taat membayar pajak kendaraan untuk semua jenis. Sejauh ini dari data yabg diterima dari Bappenda masyarakat yang membayar wajib pajak kendaraan hanya mencapai 40 persen, termasuk kendaraan yang ada di perusahaan dan juga kendaraan pegawai.

“Pembayaran pajak itu masih sekitaran 30 sampai 40 persen dari wajib pajak, artinya banyak yang tidak bayar pajak. Saya tadi sudah minta bagi korporate yang tidak bayar pajak kendaraan diminta, bagi instansi kita umumkan mana yang tidak bayar pajak supaya jelas jangan hanya rakyat ditagih pajak, tapi pemerintah tak bayar pajak supaya kita ingin ada transparansi,” tegas Wahid. (Dairul)

bapendaGubernurRiaustagnan
Comments (0)
Add Comment