Soal Limbah B3, Anggota DPRD Riau Zulkifli Tegaskan Tinjau Perizinan PT Kharisma Agro Sejahtera

 

DERAKPOST.COM – Terkait ada limbah milik PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS), yakni di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu, menuai sorotan. Tidak terkecuali dari anggota DPRD Riau Zulkifli Indra.

Kepada wartawan, Politisi Demokrat ini
minta pemerintah agar segera meninjau ulang izin PKS PT KAS tersebut, khusus Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Hal ini disampaikan, setelah dia melihat video viral pembuangan limbah PT KAS tersebut di Sungai Lamlam mengalir ke Sungai Cenaku.

“Itu berbahaya, AMDAL itu seharusnya dibuat dengan rapi untuk pembuangan limbahnya kemana. Nah, yang sebelum ini dibuang ke sungai harus ada terlebih pengolahan limbahnya (IPAL) namanya supaya bersih. Setidaknya ada itu yang bentuk kolam uji. Misal ada kolam ikan,” ungkap Zulkifli.

Lebih lanjut dikatakannya Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, kalau dirinya ada mendapatkan informasi demikian yang menjadi keluhan masyarakat. Dikarena itu sambungnya, pihak perusahaan itu harus memahami aturan yang berlaku, dan diminta pemerintah tanggap pada permasalahan.

Zulkifli yang mantan birokrat ini sebut, yang terjadi di PT KAS tersebut sudah bentuk pelanggaran sebagaimana hal terdapat dalam video. Maka, seyogya dari pihak pemerintah melalui instansi terkait (DLHK, red) harus tanggap. Dan berikan sanksi tegas pada perusahaan langgar aturan. **Rul

DPRDKharismalimbah
Comments (0)
Add Comment