Soal Dugaan Pungli Buku Nikah di KUA Bangko, Herni Puri Ini Ngaku Dizalimi Atasan

 

DERAKPOST.COM – Terkait pemberitaan ada praktek Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukanya oknum KUA Bangko, menjadi sorotan publik. Namun, dugaan itupun dibantah Herni Puri.

Seperti dipaparkanya Herni yang selaku staf Tata Usaha di KUA Bangko kepada wartawan, saat dikonfirmasi hari Senin (24/7/2023). “Segala tuduhan demikian di pemberitaan tersebut tidak benar ada Pungli di KUA Bangko,” katanya.

Lebih lanjut, Herni menjelaskan semua pemberitaan yang bernarasumber, baik dari Ka- KUA maupun Ka- Kanmenag itu terlebih untuk memojokkan dirinya. Hal ini sambungnya, tentu merasa dizalimi, karena kerjanya mau diambil alih.

Herni juga menyebutkan, sejak Ka- KUA dijabat Syamsul Tabris, maka pekerjaan jadi menumpuk, karena staf lama malah diganti dengan yang baru, yang diketahu belum pengalaman, sehingga pekerjaan menjadi lamban, dan menumpuk.

Ketika disinggung banyaknya pasangan Pengantin itu, yang belum memperoleh Buku Nikah ? Dalam hal ini, sebut Herni terkendala masalah gangguan Jaringan Aplikasi Sistim Nikah, yakni dari 28 Juni sampai dengan 4 Juli 2023 lalu.

Sementara itu Ka -Kemenag Kabupaten Rohil H Naini, ketika dihubungi di ruang kerja, menjelaskan hal masalah ini telah ditangani pihaknya. “Staf Tata Usaha, di KUA Bangko yang diduga telah lakukan Pungli itu ditegur,” sebut Naini.

Terkait pernyataan staf Tata Usaha KUA Bangko tersebut bahwa dirinya dizolimi atasan. Dalam hal ini Naini mengatakan, kalau itu namanya pernyataan membela diri dilakukan staf KUA Bangko tersebut. Hal itu tentu suatu yang wajar.

“Kita tidak ada menzolimi. Dan memang wajar jika itu dilakukan pelaku dalam hal membela diri. Tapi yang jelas sudah ada teguran dan juga buat surat pernyataan. Tujuan kita ini yakni bisa memutus mata rantai cara demikian,” sebutnya.

Kesempatan itu Naini mengatakan, saat ini diketahui seperti informasi lapangan, masih banyak belum memperoleh Buku Nikah di KUA Bangko. Maka itu, diimbau bagi Catin-Catin belum dapat, segera itu laporkan pada Kemenag Rohil.

“Memang sebagian masyarakat sudah ada yang mendatangi kantor Kemenag Rohil ini, bagi yang belum memperoleh Buku Nikah, sedangkan segala sesuatu sudah diselesaikan. Jika masih ada, hal itu segera laporkan,” sebutnya. **Har/Rul

 

BangkokemenagKUA
Comments (0)
Add Comment