PEKANBARU, Derakpost.com- Mencuat kabar, ada oknum ASN di Bapenda Riau menilap uang potongan zakat pegawai. Hal itu menjadi perhatiannya Sekdaprov Riau, SF Hariyanto meminta dilakukanya proses hukum secara benar.
Pemprov Riau, mengeluarkan Instruksi tentang pemotongan gaji dari pegawai sebesar 2,5 persen untuk zakat. Namun sayangnya dana zakat mesti diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diduga tidak diserahkan itu secara utuh oleh oknum ASN di Bapenda Riau.
“Diketahui, zakat ASN Bapenda Riau selama dua tahun terkumpul sebesar Rp1,4 miliar. Namun oleh oknum ASN Bapenda inisial M disaat itu menjabat Bendahara Bapenda Riau hanya disetor ke Baznas Riau sekitar Rp300 juta,” ujar Sekdaprov Riau, SF Hariyanto mengutip penggalan berita yang beredar.
Hal itu katanya, juga mendapat laporan dari Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi terkait dugaan pemotongan dana zakat pegawai Bapenda Riau. Maka terkait ini, pihaknya juga sudah dilaporkan kepada pimpinan yakni Gubernur Riau. Didalam hal ini Gubernur sudah minta pihaknya inspektorat memeriksa.
Namun, dia menyatakan, bahwa selaku Sekdaprov Riau merasa miris beredar ini terkait dugaan pemotongan dana zakat pegawai di Bapenda Riau. “Saya merasa miris dan prihatin, kok masih ada yang macam begini begitu, sementara dana zakat. Apalagi saya dengar modusnya sampai memalsukan bukti setoran dana zakat. Ini kan luar biasa,” sebutnya.
Artinya, sambung dia, kalau itu memang terbukti, ini bukan main-main, maka bisa disanksi berat. Karena itu, SF Hariyanto meminta kepada Inspektorat Riau untuk mencari motif pemotongan dana zakat itu. Termasuk siapa saja terlibat dalam kasus itu, sebab menurut penilaiannya persoalan ini tidak mungkin itu berjalan sendiri.
Sekdaprov ini, dengan tegas meminta kepada Inspektorat untuk mencari tahu apa motif oknum pegawai Bapenda ini, mengambil dana zakat yang dipotong dari gaji pegawai sebesar 2,5 persen. Maka diminta mencari orang yang ikut bekerjasama dengan oknum tersebut. Namun tetap pada asas praduga tak bersalah sampai hasil pemeriksaan dan pembuktian selesai.
Mantan Kadis PU Riau itu mengatakan apa yang dilakukan oknum bendahara tersebut sudah bukan main-main. Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti. “Inspektorat meinvestigasi memberikan laporan. Jadi itu nanti kita minta apa masalahnya, siapa saja yang terlibat, tidak mungkin berjalan sendiri. Nah itu siapa. Nanti biarlah diungkap,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai yang melakukan pemotongan dana zakat tersebut merupa pegawai di Bapenda yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara. Diperkirakan zakat yang terkumpul dari pemotongan gaji adalah sebesar Rp1,4 miliar, namun disetor ke Baznas sebesar Rp300 juta. Artinya itu sisanya ditilap oknum berinsial M ? **Rul