Soal Dana Talangan SPPG Belum Tentu Diganti, Ini Dia Pernyataan Lengkap KSP Dudung Abdurachman

DERAKPOST.COM – Penggantian dana talangan dikeluarkan sejumlah investor pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan dapur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah belum dapat memastikan penggantian dana tersebut.

“Oh belum tentu dananya diganti. ya saya enggak mengatakan uang akan diganti. Karena kan, akan ditata ulang ya, tentunya juga pasti ada langkah konkret lah dari BGN,” kata Dudung Abdurachman kepada wartawan, dalam paparan konferensi pers di KSP, Jakarta Pusat.

Pernyataan itu disampaikan Dudung saat menanggapi keluhan sejumlah investor yang mengaku telah mengeluarkan dana talangan untuk membangun titik-titik SPPG berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pejabat lama BGN, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Sony dan Dadan kini telah berstatus tersangka dugaan korupsi MBG.

Menurut Dudung, persoalan tersebut banyak terjadi pada proyek SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia mengatakan sejumlah titik sebelumnya ditetapkan melalui SK yang kemudian dijadikan dasar oleh investor untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.

Dudung menjelaskan para investor meyakini proyek tersebut akan berjalan karena lokasi SPPG telah ditentukan. Dengan dasar itu, mereka mengajukan pinjaman ke bank dan mulai membangun fasilitas dapur MBG.

“Nah, pinjam uang bank kemudian dia mulai bangun, karena kan titiknya sudah ditentukan oleh pejabat lama. Dia yakin bahwa nanti itu akan terealisasi,” ujarnya, seperti dikutip dari laman CNNIndonesia.

Namun, pemerintah kini tengah melakukan penataan ulang program MBG, termasuk evaluasi terhadap titik-titik SPPG yang telah ditetapkan sebelumnya. Karena itu, realisasi proyek maupun tindak lanjut terhadap dana yang sudah dikeluarkan investor masih akan bergantung pada hasil penataan dan ketersediaan anggaran.

Dudung mengatakan Kepala BGN Nanik S Deyang telah menyampaikan rencana evaluasi tersebut. Ia berharap sebagian titik yang telah dibangun tetap dapat direalisasikan ke depan.

“Sekarang dengan adanya permasalahan ini makanya tadi Bu Nanik menyampaikan akan ditata ulang. Ya, mudah-mudahan ke depannya akan ada realisasi, toh nyatanya kan ini sesuai dengan anggaran,” katanya.

Ia juga mengakui persoalan pencairan dana operasional tidak hanya terjadi di satu daerah. Menurut dia, terdapat cukup banyak SPPG yang saat ini menghadapi kendala serupa dan akan menjadi bagian dari proses penataan yang saat ini sedang dilakukan BGN.

Pernyataan disampaikan Dudung, muncul di tengah adanya tuntutan pengusaha asal Sukabumi H Mujazin yang meminta halnya pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar yang disebut telah ada disetorkan sebagai dana talangan ini untuk proyek dapur MBG.

Melalui kuasa hukumnya, mengklaim dana itu diserah berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani dengan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. (Dairul)

DanaDudungkspSppgTalangan
Comments (0)
Add Comment