Soal ASN Guru Belum Gajian, Ini Alasan Kadisdik Riau Erisman

DERAKPOST.COM – Terkait keluhan ASN guru yang berada dibawah naungan pihak Pemprov Riau, belum terima gaji. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau Erisman Yahya, membenarkan kabar demikian.

‘Benar bahwa para guru di lingkung Disdik Riau itu belum menerima gaji untuk bulan Oktober 2025. Ia menyampaikan demikian klarifikasi agar persoalan tak salahartikan atau menimbulkan informasi menyesatkan di masyarakat,” katanya.

Ini soal gaji seluruh ASN di bawah Disdik Riau, katanya, maka juga perlu dijelaskan yaitu pertama, anggaran gaji yang tersedia dalam APBD murni 2025 hanya mencukupi untuk sembilan bulan. Kekurangannya pun  akan dipenuhi itu dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan hanya menjalankan ketentuan anggaran yang telah disusun pada tahun sebelumnya, yakni tahun 2024, sehingga tidak bisa mengubah ketentuan tersebut.

“Kami tidak bisa mengubah kebijakan dengan menjadikan anggaran gaji ASN itu untuk 12 bulan. Jadi perlu disampaikan bahwa penggajian memang hanya cukup untuk sembilan bulan, dan itu bukan hanya untuk guru P3K, tapi juga untuk seluruh PNS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erisman menyebutkan bahwa anggaran gaji akan diakomodasi didalam APBD-P 2025. Setelah proses verifikasi oleh Kemendagri yang selesai dan Perda APBD-P disahkan, barulah Disdik Riau ini  dapat mengajukan pemenuhan penggajian dan terbitkan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Bagian keuangan Disdik Riau sebenarnya sudah siapkan amprah administrasinya. Namun dana yang tersedia memang hanya cukup di APBD-P 2025, sehingga kami belum bisa mencetak SPM. Jadi memang harus menunggu APBD-P 2025 selesai,” jelasnya.

Kesempatan itu, Erisman berharap seluruh ASN di lingkung Disdik dapat memahami situasi ini. Karena ada isu mengatakan itu hanya guru yang belum gajian. Padahal itu tidak benar. Seluruh ASN belum menerima gaji. Kita harus sabar menunggu proses APBD-P 2025 menjadi Perda.  (Dairul)

ASNErismanGuruKadisdikRiau
Comments (0)
Add Comment