JAKARTA, Derakpost.com- Seiring ada aksi demo mahasiswa pada hari Senin (4/11/2022), hal inipun disikapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diminta, untuk melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis menjaga kesucian Bulan Ramadan.
“Seluruh jajaran di kepolisian mengawal aksi mahasiswa, hari Senin (4/11/2022) diminta untuk melakukan pengamanan dengan pendekatan humanis dalam hal menjaga kesucian Bulan Ramadan. Hal inipun, Polri memberikan dan menjamin setiap warga negara itu menyampaikan aspirasi atau ruang demokrasi,” katanya.
Dikutip dari Antara, Minggu (11/4/2022) malam, Listyo Sigit mengatakan dalam kegiatan konferensi bersama di seluruh jajaran kepolisian. Pada video tersebut, ia menyatakan komitmen Polri didalam menjunjung tinggi hak asasi manusia ini dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Polri berpegang teguh pada UUD 1945 maupun undang-undang yang mengatur soal kebebasan berpendapat dan serta berekspresi yang merupa bagianya dari HAM sehingga diberikan perlindungan secara universal (umum). Namun, pada aparat kepolisian diminta menjalankan tugasnya dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Untuk itu, Sigit berharap, kegiatan penyampaian aspirasi oleh mahasiswa pada Senin, 11 April 2022, mampu menghormati dan menjaga kesucian serta kekhusyukan umat Islam yang sedang menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan.
“Sebab itu, humanis harus terus dilaksanakan. Apalagi, karena saat ini bulan Ramadhan, kesucian dan kekhusyukan bagi umat Islam yang sedang menjalani puasa tetap harus kami perhatikan,” ujar Sigit.
Sigit juga mengimbau, kepada personel kepolisian maupun peserta aksi, untuk mengantisipasi adanya penumpang gelap atau oknum yang berusaha menunggangi demonstrasi tersebut.
Menurutnya, antisipasi penumpang gelap dari pihak kepolisian dan peserta aksi akan membuat aspirasi yang disampaikan bisa berjalan dan tersalurkan dengan baik tanpa adanya sumbatan komunikasi.
Sebagai kaum intelektual, Sigit juga meyakini bahwa, mahasiswa juga tidak ingin dan berharap aksinya disusupi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
“Sehingga penyampaian pesan ini betul-betul tersampaikan dengan jernih tidak ada noise. Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengan jelas, kemudian segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama,” papar Sigit. **Rul