Soal Ada Tunda Bayar Diperkirakan Capai Rp280 Miliar, Ketua DPRD Bengkalis: Kita Tak Ikut Membahas APBD-P

 

DERAKPOST.COM – Adanya tunda bayar kegiatan di APBD-P Bengkalis Tahun 2023 tidak terelakkan. Kuat ada dugaan APBD-P terkesan dipaksakan, sehingga halnya nilai transfer dari penambahan anggaran capai Rp600 miliar itu tidak terakomodir secara keseluruhan.

Seperti diketahui APBD Murni Tahun 2023 besaranya mencapai Rp4,199,741,009,104. Sehingga hal untuk di APBD-P 2023 jumlah bertambah menjadi Rp4,835,766,995,732. Melalui dinamika pengesahan yang cukup singkat, APBD-P Tahun 2023 tentunya jadi catatan terburuk didalam sejarah Pemkab Bengkalis, sebab tunda bayar yang terjadi menjadi pertanyaan.

Salah seorang sumber minta tidak disebut nama mengatakan, hingga mendekati akhir tahun 2023, tepat di Jumat (29/12/2023) malam jelang tutup buku anggaran. Untuk halnya keuangan yang masuk melalu dana transfer ada berkisar sekitar Rp114 miliar, dari penambahan anggaran di APBD-P itu mencapai Rp600 miliar. Sementara, untuk kemampuan anggaran bisa direalisasikan yaitu sekitar Rp400 miliar itu dari transfer dana pusat.

Sebelumnya, penambahan anggaran ini sempat dibahas secara internal di Pemkab Bengkalis, karena kemampuan anggaran tidak bisa mengkomodir pembiayaan di tahun 2023. Diperkirakan dengan kondisi tersebut, tunda bayar ini mencapai Rp280 miliar. Tetapi sambung dia, angka tersebut masih simpang siur dan belum didapatkan keterangan resmi dari Pemkab Bengkalis tersebut.

Terkait adanya tunda bayar itu, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, ketika diminta akan tanggapan hal ini, Selasa (2/1/2024). Dia pun enggan untuk berkomentar terkait tunda bayar yang terjadi. “Soal tunda bayar itu, kita tidak ikut dalam pembahasan pada APBD-P 2023, makanya kita ini tidak tahu persis anggarannya. Biarkan mereka yang mezolimi saya menjawab,” kata H. Khairul Umam dengan nada datar.

Sementara itu dari salah seorang advokat senior Pulau Bengkalis, Trionesia, SH, MH, Selasa (2/1/2024) sore, mengatakan, ada dari sejumlah rekanan yang mengadukan keluhannya soal tunda bayar pada dirinya. Sementara dalam pelaksanaan, tidak ada terdapat surat secarikpun soal tunda bayar kegiatan tahun 2023.

“Tunda bayar memang ada terjadi, kasihan kawan-kawan sudah bekerja. Yakni tukang yang gajinya belum ada dibayar dan ini jika terjadi kawan-kawan rekanan. Namun pada masalah ini, jika hingga bulan Maret 2024 tidak dibayar, maka akan mempertanyakan tunda bayar ini ke BPK-RI. Tentunya seperti apa kondisi riil yang terjadi, jikalau dibayar tahun depan, maka ini seperti peristiwa di tahun 2017, tentu APBD Bengkalis kita ini tidak sehat lagi,” sebutnya.

Trionesia mengaku, bahwa dia mendapat kuasa hukum atas perkara tunda bayar ini. Maka, sebaiknya Pemkab Bengkalis dalam hal ini BPKAD harusnya tegas memanggil rekanan (kontraktor) duduk bersama. Yaitu bicarakan apa yang menjadi alasan tunda bayar. Apakah dananya itu terpakai. Maka, harusnya surat yang dilayangkan tersebut ditanggapi secara bijak. (Mid)

bayarBengkalisDPRDtunda
Comments (0)
Add Comment