SMKN 5 Pekanbaru Tahan 71 Ijazah Siswa yang Berutang, FPPMM Ucap Terimakasih Sekolah Membebaskan

DERAKPOST.COM – Di SMKN 5 Pekanbaru ini ada tercatat sebanyak 71 ijazah siswa ditahan. Hal itu dikarenakan orangtua dari siswa masih belum membayar sisa utang di sekolah tersebut. Maka disikap itu pihak
Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru minta dibebaskan ini dari utang.

Ketua FPPMM Suhermanto SH menyebut, bahwa ada sebanyak 71 ijazah siswa yang di SMK 5 Kota Pekanbaru yang tidak pihak orang tua. Hal itu dikarenakanya masalah administrasi, utang di sekolah. “Hari Senin (22/1/2024) kemarin, SMKN 5 Pekanbaru serahkan 50 lebih ijazah siswa dari total 71 laporan siswa masuk ke FPPMM,” ujarnya.

Dikatakan dia, untuk sisanya itu menyusul karena orang tua siswa ada berhalanganya ikut hadir. Suhermanto mengatakan proses pembebasan ijazah yang dilakukan ini juga tetap kedepankan komunikasi dan maupun persuasif dengan pihak sekolah. Dikatakan dia, adapun penyebab yang tertahan ijazah siswa itu di sekolah adalah masalah utang. Baik itu utang baju seragam, dan juga uang komite terdahulu.

“Proses kita tetap komunikasi yang baik dengan sekolah, dan dari data laporan yang masuk ke FPPMM melalui wali murid, adalah utang baju seragam dan uang komite, dan ada yang sudah tamat sejak tahun 2013 tapi ijazah belum diambil karena di anggap ada utang,” ujarnya.

Suhermanto menyatakan, selama ini kalau dirinya bersama FPPMM selalu mendengar keluhannya masyarakat tentang banyaknya ijazah tertahan di sekolah ini karena alasan utang. Sehingga, ketika lulus ijazah pun tak diambil siswa. Hal tersebut yang membuat dipengurus FPPMM membuka pengaduan dan menindaklanjuti ke sekolah.

“Kita juga berterima kasih ke pihak sekolah yang kooperatif dan bersedia menyerahkan ijazah siswa yang telah menunggak secara gratis, tanpa harus adanya meminta biaya pelunasan terlebih dahulu,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Suhermanto mengatakan, pihaknya berbuat dengan sukarela. (Rul)

 

fppmmIjazahPekanbarusmkn
Comments (0)
Add Comment