SK Tenaga Honorer di Kecamatan Siak Kecil tak Diperpanjang, Tapi Rekrut Lima Tenaga Baru

 

BENGKALIS, Derakpost.com- Menerima laporan atau pengaduannya masyarakat di daerah Kecamatan Siak Kecil, tentang adanya sebanyak tiga orang dari tenaga honorer di kantor camat tersebut, sudah tidak diperpanjang kontrak. Tetapi, saat ini malah menerima lima tenaga baru.

Hal itu Anggota DPRD Bengkalis, Rahma Yenny, mengaku sangat miris mendapat pengaduan tenaga honorer tersebut. Ini katanya, sesuai laporan atau pengaduan beberapa orang honorer. Maka ini patut dipertanyakan kebijakanya pihak camat tersebut.

“SK tidak dipermasalahkan tanpa ada ini peringatan sebelumnya. Bahkan itu, tiga orang yang tak diperpanjang kontrak itu pada hari yang bersamaan, masuk lima orang tenaga honor baru. Ini yang patut dipertanyakan kebijakanya pihak camat,” katanya.

Rahma Yenny mengatakan, berdasarkan pengaduan yang diterima ini maka akan mendalami kejadian tersebut. Terutama sebutnya, bahwa pemutusan kontrak itu terlihat tidak profesional tanpa alasanya yang jelas. Begitu juga pengangkatanya tenaga baru.

“Sementara itu pengangkatanya tenaga honorer baru idealnya ini juga dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu saja. Kita akan dalami ini, dan akan kita pertanyakan, kenapa dirumahkan tanpa evaluasi terlebih dahulu,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan dia, diketahui bahwa Bupati Bengkalis saat ini sangat komitmen dengan halnya nasib tenaga honorer, akan tetapi malah bawahanya, khususnya pihak Kecamatan Siak Kecil
tidak dapat mengimplementasikan visi misi bupati tersebut. **Rul/Usm

honorerSKtenaga
Comments (0)
Add Comment