PEKANBARU, Derakpost.com- Saat ini,
Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru, pastikan peserta didik belum menjalani vaksinasi Covid-19 tetap bisa mengikuti ujian kenaikan kelas.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Disdik Muzailis, kepada wartawan. Dikatakan dia, bahwasa anak yang belum vaksin tetap akan diberikan izin ikut ujian.
“Yang penting anak tidak sakit dan juga tak dirugikan. Artinya kalau tidak vaksin, akan tetap kita ikutkan ujian. Janganlah sampai merugikan anak,” kata Muzailis, Sabtu (21/5/2022).
Sementara itu, terkait vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi peserta didik. Hal itu disampaikanya jika Disdik masih menunggu arahan Walikota Pekanbaru selaku Ketua Satgas Covid-19.
“Kita berdasarkan arahan satgas covid juga, dalam hal ini kan ketuanya bapak walikota. Kita masih menunggu arahan beliau. Kalau tidak perlu vaksin ketiga, atau vaksin lagi untuk tatap muka, kita berlakukan,” ujarnya.
Sebab, terang Muzailis, kebijakan yang diambil Disdik untuk pembelajaran tatap muka di tengah pandemi virus corona mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19. **Fri
“