Sistem BOT Hotel Aryaduta PT Lippo Karawaci masih Jadi Tanda Tanya Anggota DPRD Riau 

 

DERAKPOST.COM – Hingga sekarang ini, sistemnya Build Operate Transfer (BOT) dalam hal pengelolaan Hotel Aryaduta diantara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan juga PT Lippo Karawaci masih jadi tanda tanya. Sebab diketahui ketiga membayar dividen hanya Rp200 juta per tahun.

Pertanyaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau Zulkifli Indra ketika dihubungi wartawan. Ia mengatakan, itu sampai sekarang permasalahanya Hotel Aryaduta ituntidak jelas. Dikarena masa pembayaran itu cuma Rp200 juta setiap tahun. Inikan jelas tidak sesuai harapan yang disusun.

Zulkifli mengaku mendapat kabar, kalau Pemprov Riau hanya bisa pasrah dalam menunggu kontrak itu dengan PT Lippo Karawaci habis yaitu pada tahun 2026 mendatang. Ia menyayangkan kerugian yang dialami Riau, namun dari Pemprov seolah hanya diam dan tak bisa berbuat apa-apa.

“Itu kerjasama Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci. Dan BOT bukan saham. Jadi sistemnya bagi hasil,” kata dia. Ujar dia, pertahun pihak Pemprov Riau hanya dapat Rp200 juta. Jumlah dihitung kalau perusahaan tersebut rugi, yang minimal setornya harus Rp200 juta.

Sambung Politisi Demokrat ini, kalau itu setor Rp200 juta terus, apa perusahaan (Hotel Aryaduta) itu rugi terus ? Karena, ungkap dia, bahwa diketahui selama ini pihak Hotel Aryaduta hanya menyetor deviden Rp200 juta tiap tahun. Dengan anggapan selalu rugi. ini tentunya jelas sangat tidak wajar.

Kesempatan itu, mantan birokrat Pemko Pekanbaru ini, menyebutkan tidak wajar. Karena mengingat hotel tersebut masih terus berjalan dan dengan perkiraan tiap bulannya dari ballroom saja, pihak Hotel Aryaduta bisa meraup keuntungan Rp30 miliar termasuk pajak. **Rul

DPRDhotelRiau
Comments (0)
Add Comment