DERAKPOST.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan bersilaturahmi dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pelalawan guna memperkuat komunikasi dan sinergi antara aparat penegak hukum dengan insan pers.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab itu menjadi momentum membangun kesamaan persepsi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H, menyampaikan harapannya agar media massa terus menyajikan pemberitaan yang berimbang, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik.
“Kami baru bisa bersilaturahmi dan beraudiensi dengan PWI karena kesibukan pekerjaan. Mudah-mudahan pertemuan ini semakin mempererat hubungan yang sudah terjalin baik,” ujarnya.
KUHP Baru Bukan untuk Membatasi Pers
Kajari menegaskan bahwa keberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru tidak dimaksudkan untuk membatasi peran media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Menurutnya, aturan tersebut lebih menitikberatkan pada perlindungan hak seseorang selama proses hukum berlangsung, terutama terkait asas praduga tak bersalah.
“KUHP yang baru bukan untuk membatasi media. Namun, dalam pemberitaan hendaknya tidak mempublikasikan seseorang sebagai pelaku apabila statusnya masih sebatas dugaan atau tersangka. Penyebutan bersalah dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Penanganan Perkara Sudah Berbasis Sistem
Pada kesempatan itu, Kajari juga memaparkan mekanisme penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan. Ia menyebut setiap perkara memiliki tahapan yang jelas, mulai dari dihentikan, dilimpahkan ke instansi lain, hingga diproses sesuai ketentuan hukum.
Seluruh perkembangan perkara yang masih berjalan juga wajib dilaporkan secara berkala setiap bulan sebagai bentuk pengawasan internal.
“Yang jelas, seluruh penanganan perkara saat ini sudah melalui sistem. Tidak ada yang kami tutup-tutupi ataupun dihentikan tanpa mekanisme yang jelas. Semua dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Pelalawan, Samsul Bahri menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi Kejari Pelalawan yang bertepatan dengan semangat peringatan Hari Bhakti Adhyaksa.
Ia mengatakan komunikasi dan kolaborasi antara Kejari Pelalawan dengan PWI yang selama ini telah terjalin baik dan diharap semakin ditingkatkan. “Komunikasi sudah berjalan baik. Ke depan tentu kita harapkan semakin erat sehingga silaturahmi tetap terjaga,” katanya.
Samsul menegaskan PWI Pelalawan berkomitmen menjadi organisasi wartawan yang profesional. Setiap anggota PWI dituntut menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.
“Yang disajikan kepada masyarakat harus berimbang dan profesional, apalagi wartawan PWI telah melalui berbagai tahapan uji kompetensi. Profesionalisme harus menjadi pegangan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar wartawan, khususnya anggota PWI, berpedoman pada Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dalam setiap pemberitaan yang melibatkan anak. Dengan demikian hak-hak anak tetap terlindungi.
Pertemuan diakhiri dengan diskusi santai mengenai isu penegakan hukum dan dunia jurnalistik. Keduanya berkomitmen menjaga komunikasi terbuka, kolaborasi sehat, serta menghadirkan informasi yang objektif, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. (Ajo Marbun)