DERAKPOST.COM – Beberapa waktu lalu ada pemberitaan di media Online, yaitu mengenai pengusiranya siswa kelas XII itu sedang mengikuti Ujian oleh pemilik tanah selama ini dipinjamkan untuk hal sarana pembelajaran kelas Jauh SMAN 1 Teluk Meranti di Desa Pulau Muda Kabupaten Pelalawan.
Menanggapi kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H. Erisman Yahya, MH menginstruksikan Kacabdis Pendidikan Wilayah I dan Pengawas Pembina serta Kepala SMAN 1 Teluk Meranti selaku Pembina Kelas Jauh untuk mencarikan Solusi terhadap permasalahan tersebut.
Hasil klarifikasi Kacabdis dan Pengawas Pembina antara lain berdasarkan hasil klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Teluk Meranti selaku Pembina Kelas Jauh di Pulau Muda Faisal, S. Pd disimpulkan beberapa hal yaitu apabila tempat itu tidak bisa dipakai lagi untuk proses pembelajaran kelas Jauh, maka siswa belajar sementara di sekolah induk.
Untuk penanganan sementara agar proses pembelajaran dikelas jauh tidak terganggu maka akan dilakukan pembangunan gedung semi permanen yang akan di dirikan di lokasi tanah hibah masyarakat untuk pembangunan sekolah dengan pembiayaan pembangunan dari sumbangan masyarakat dan bantuan Pemerintah Desa.
Sementara itu Plt. Kepala Disdik Provinsi Riau menyampaikan kepada awak media bahwa Disdik Provinsi Riau ini berusaha untuk mengeluarkan Izin Operasional SMA Mandiri di Pulau Muda ini terpisah dari sekolah induk dan akan anggarkan melalui APBD untuk pemenuhan sarana prasarana penunjang proses belajar di lokasi pembangunan sudah ada hibah tanah dari masyarakat. (Ferry)