Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Ketua Komisi III DPRD Riau Sebut Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak

DERAKPOST.COM – Komisi III DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) meninjau langsung lokasi usaha galian C milik PT Kuari Kampar Utama (KKU) yang di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, pada hari senin (2/3/2026). Sidak itu dilakukan menyusul laporan warga terkait dugaannya dampak lingkungan.

Dalam kunjungan itu, rombongan dewan turut didampingi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan persoalan ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendalami aspek perizinan dan dampak lingkungan yang dikeluhkan warga. “Kita akan panggil pihak perusahaan dan juga instansi terkait. Kita ingin memastikan aktivitas ini sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” kata Edi di lokasi.

Dikatakan dia, sesuai pengakuan warga ini terdampak sejak aktivitas galian berjalan. Sejumlah sumur itu dilaporkan mengering, padahal sebelumnya tidak pernah mealami kekeringan. Mereka mengatakan, bahwasa selama ini tidak pernah kering. Selain itu, warga juga menyoroti jarak lokasi tambang yang disebut hanya sekitar 15 meter dari lahan persawahan masyarakat.

Edi mengatakan berdasar dipapar warga itu, dengan hanya sekitar 15 meter dari lahan persawahan masyarakat, berakibat kekeringan air permukaan. Yang kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada produktivitas pertanian. Warga juga menyebut area tersebut dulu merupakan aliran Sungai Bakung yang kini berubah menjadi lokasi tambang.

Dikatakan dia, Komisi III DPRD Riau menegaskan akan mendalami kesesuaian antara dokumen perizinan dengan kondisi faktual di lapangan dalam RDP mendatang. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian, dewan memastikan akan merekomendasikan langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diondo Simatupang, menyatakan PT KKU telah mengantongi izin. “Kalau izinnya ada secara administasi. Hanya permasalahan dampak lingkungan, dan masyarakat area sekitar operasional,” ujarnya singkat. (Dairul)

DPRDGalianketuakomisiRiau
Comments (0)
Add Comment