DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini keuangan daerah bermasalah dengan ada defisit. Tidak terkecuali di Kabupaten Siak. Sehingga ini berdampak menyeluruh pada perekonomian yang tidak hanya ASN atau honorer belum terima gaji bulan April. Tapi juga pedagang dan masyarakat luas.
Seperti diceritakan oleh salah seorang ASN bernama Romanda di lingkung Pemkab Siak ini kepada wartawan. Ia mengatakan, pada saat ini dengan kondisi keuangan yang tak jelas, maka akan menjalani semua dengan sebaik-baiknya. Dan tetap memberikan hal pelayanan terbaik untuk masyarakat.
’’Meski gaji kami di Siak ini belum masuk, untuk bulan April. Serta ada beberapa hal lain yang belum dibayarkan, namun hal itu tidak membuat semangat bekerja menjadi menurun. Karena, memang sudah merupa tugas dari ASN memberi pelayanan secara maksimal,” katanya.
Sebagaimana diketahui, adapun itu utang Pemkab Siak kepada ASN sebagai berikut, tambahan penghasilan pegawai (TPP) Desember 2024, TPP Februari, Maret, dan April 2025, gaji 14 atau THR 2025, gaji April 2025 dan uang kegiatan lainnya.
Saat ini ASN menjerit, namun tak bisa berbuat banyak, karena aktivitas pelayanan terhadap masyarakat mesti terus berjalan. Di tengah kesulitan, tetap memberikan pelayanan terbaik.
Di tempat terpisah, imbas dari tidak gajian ASN, dan TPP tidak dibayarkan sejak Desember, seorang pedagang di Pasar Raya Belantik Siak Asmeldi mengakui terjadi penurunan daya beli masyarakat.
Pelanggannya tetap berbelanja, namun tak banyak yang dibeli. Tentu hal ini berdampak pada pendapatan. Berkurang sampai 50 persen dibandingkan pendapatan.
‘’Situasi ini sudah terjadi sejak awal tahun. Bahkan sejumlah pedagang memilih tidak berjualan, karena menurutnya daya beli,’’ katanya.
Beberapa pedagang memilih tutup. Sebagian bahkan sudah lama tidak menggelar dagangannya. Apakah kehabisan modal, atau karena memang menunggu daya beli masyarakat kembali normal.
‘’Tak hanya kami pedagang pasar saja yang mengalami kesulitan karena turunnya daya beli, teman teman kami yang membuka warung makan juga sepi pembeli,’’ sebutnya.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan sudah memanggil para pihak, baik itu Kepala Bapperida L Budhi Yuwono, maupun Kepala BKD Raja Indor untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
‘’Semoga segera ada solusi, sehingga situasi ini tidak berlarut-larut. Sebab berdampak pada keamanan dan kenyamanan masyarakat Siak,’’ kata Indra Gunawan. (Yusuf)