Selari Datangi DLHK Riau, karena PT Hutahaean Diduga Serobot Lahan 1.600 Ha

 

PEKANBARU, Derakpost.com – Sekitar 15 orang massa aksi tergabung di Studi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Riau (Selari) melakukan unjuk rasa di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Hal itu, bertujuan meminta ketegasan soal PT Hutahaean yang sorobot lahan seluas 1.600 Ha.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan tagline #Tutup PT Hutahaean, #TangkapMaria# dan serta membawa alat peraga berupa toa (pengeras suara). Disisi lain terlihat aparat kepolisian berjaga untuk pengamanan di lokasi kejadian.

Dalam tuntutannya, Koordinator lapangan Selari, Randi Bima Saputra meminta Gubernur Riau menindak PT Hutahaean atas dugaan penyerobotan lahan masyarakat 1.600 Ha selama 16 tahun. “Kami dari Selari minta Kapolda Riau segera menindak secara hukum karena PKS yang dijalankan selama 16 tahun diduga tidak ada izin,” kata Randi dalam orasinya, Kamis (9/6/2022).

Randi juga minta Kapolda Riau untuk mengusut tuntas adanya dugaan aksi premanisme dan penyerobotan lahan yang dilakukan PT Hutahaean terhadap masyarakat Teluk Sono. Maka, diminta semua harus ada ketegasan dari aturan berlaku. Gubernur dan DLHK Provinsi ini harus menutup PT Hutahaean.

Terkait ini, Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Riau, Dian Citra Dewi SHMH menerima massa aksi Selari, mengatakan, ini terkait izin usaha perkebunan itu adalah wewenang Dinas Perkebunan bukan wewenang di DLHK. Kami menerima pernyataan sikap, akan disampaikan ke dinas terkait” katanya. **Rul

DLHKHutahaeanselari
Comments (0)
Add Comment