DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah melakukan mutasi dan rotasi sebanyak 19 orang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se Indonesia. Namun juga merotasi sejumlah pejabat lainnya untuk ditempatkan posisi strategis sebagai Asisten, Kepala Bagian sampai pejabat koordinator di sejumlah wilayah.
Mengawali kerja tahun 2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin ada menggelar rotasi dan mutasi atas sejumlah pejabat pada Korps Adhyaksa. Surat mutasi tersebut diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto meatasnamakan Jaksa Agung. “Benar ada rotasi dan mutasi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengonformasi pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dikutip dari laman Konteks. Berikut daftar resminya sejumlah pejabat ditempatkan posisi strategis sebagai Asisten, Kepala Bagian sampai pejabat koordinator pada sejumlah wilayah:
* Teguh Imanto sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
* Pilipus Siahaan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara
* Subekhan sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.
* Gloria Sinuhaji sebagai Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi pada Biro Perencanaan JAM BIN Kejaksaan Agung.
* Yanuar Utomo sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
* Ronal Hasiholan Bakara sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
* M Zuhri, sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretariat JAM BIN Kejaksaan Agung
* Agung Sugiharto sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
* Dr Muhammad Fadlan sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.
* Fahri sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
* Zulkarnaen sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
* Muhammad Ahsan Thamrin sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
* Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung.
* Arief Faizal Nurokhman sebagai Kepala Bidang Operasional Layanan Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.
* Muh Asri Irwan sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. (Dairul)