PEKANBARU, Derakpost.com- Disaat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan keputusan melepas kawasan hutan masuk proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang.
Di Riau sendiri, terdapat dua seksi yang masuk kawasan hutan, yakni Tol seksi Pekanbaru – Bangkinang dan Bangkinang – Pangkalan.
Sekdaprov Riau SF Hariyanto menuturkan, KLHK sudah keluarkan surat pelepasan kawasan hutan untuk jalan tol seksi Pekanbaru – Bangkinang sebanyak 25 ha dan seksi Bangkinang – Pangkalan sebanyak 92 ha.
“Pembangunan jalan tol Pekanbaru – Padang seksi Pekanbaru – Bangkinang dan Bangkinang – Pangkalan, sempat terkendala akibat adanya daerah yang masuk kawasan hutan. Tapi saat ini sudah dilepas KLHK,” ujar SF Hariyanto dilansir mcr, Sabtu (28/5/2022).
SF Hariyanto mengungkapkan, dengan surat pelepasan kawasan hutan itu, pihaknya segera menindaklanjuti. Karena dalam surat dibunyikan bahwa pemerintah daerah diberi waktu maksimal 1 tahun untuk menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan itu.
“Jadi diberi waktu paling lama 1 tahun untuk bisa menyelesaikan pembahasan lahan. Jikalau tidak selesai, nanti bisa ditarik ke pemerintah pusat untuk dapat penyelesaiannya. Untuk jalan tol, sudah
ditargetkan Juni 2023, itu bisa dilalui,” katanya. **Rul